Jakarta -
Mitra dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, diperiksa polisi terkait laporan adanya penggelapan dana hampir Rp 1 miliar oleh yayasan berinisial MBN. Mitra dapur mencurigai adanya oknum dari yayasan yang berniat jahat terkait hal tersebut.
"Poin-poin pemeriksaan tadi kurang lebih menanyakan kronologi dan yang paling di-highlight itu adalah mengenai perbedaan perjanjian dengan pelaksanaan di lapangan," ujar kuasa hukum korban, Danna Harly kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).
Danna mengatakan dalam perjanjian awal kliennya dengan pihak yayasan yakni Rp 15.000 per porsi MBG. Namun saat MBG berjalan, berubah menjadi Rp 13.000. Dia mencurigai ada oknum berniat jahat dilakukan oleh salah satu oknum yayasan tersebut.
"Sepertinya sudah saya sampaikan sebelumnya, pada perjanjian itu Rp15.000, namun di tengah jalan menjadi Rp13.000. Tadi sudah dijelaskan semua oleh Ibu Ira, ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras itu dilakukan oleh salah satu orang di Yayasan itu, yang nantinya mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan," jelasnya.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Danna, kliennya juga menjelaskan terkait mekanisme dana kedua belah pihak. Sebab dalam perjanjian dinyatakan Rp 15.000 per porsi MBG. Kemudian tidak ada kewajiban kliennya untuk menyerahkan invoice.
"Kemudian juga di-highlight terkait dana yang masuk. Bagaimana dana ini bisa masuk, dasarnya apa, dan bagaimana. Karena dalam perjanjian hanya dinyatakan Rp15.000 perporsi dan juga tidak ada kewajiban Ibu Ira untuk menyerahkan invoice-invoice," tuturnya.
"Jadi kan dari kemarin itu Yayasan selalu bilang Ibu Ira tidak menyerahkan invoice-invoice. Nyatanya, dari Yayasan, tetap mendapatkan pecahan dari BGN. Itu tadi yang diulik lebih jauh," tambahnya.
Danna menuturkan masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan pemanggilan pihak yayasan.
"Namun nanti keterangannya seperti apa dan hasilnya seperti apa, kita masih menunggu panggilan untuk pihak Yayasan dan menunggu nanti press release resmi dari Polres Jakarta Selatan," ucapnya.
Danna tidak bisa menyebutkan terkait siapa oknum yayasan dalam dugaan kliennya menjadi peran utama dalam kasus ini. Dia menyerahkan hal tersebut ke penyidik.
"Itu nanti lebih eloknya akan dijelaskan oleh penyidik. Karena saya takut menduga, tapi tadi sudah disampaikan oleh penyidik. Biarkan nanti penyidik yang menjelaskan lebih lanjut. Tadi setelah pemeriksaan memang satu oknum ini yang benar-benar bermain peran penting. Di yayasan dan juga di pelaksanaan MBG Kalibata," tutupnya.
(azh/azh)Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini