JAKARTA, investor.id – Sederet relaksasi di sektor perumahan saat ini dinilai sebagai waktu yang tepat untuk masyarakat memiliki rumah. Pernyataan itu dilontarkan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Menteri yang akrab disapa Ara itu menyampaikan bahwa pemerintah di era Prabowo Subianto ini telah mencanangkan untuk membangun 3 juta rumah atau hunian per tahun. Program tersebut akan didorong keberhasilannya dengan sejumlah relaksasi dari pemerintah sendiri.
“Menurut saya ini waktunya memiliki rumah, ini bangun rumah, karena sudah banyak yang gratis,” beber Ara dalam konferensi pers acara peluncuran Bale by BTN di Jakarta, pada Minggu (9/2/2025), seperti dikutip dari Antara.
Menteri PKP menyebut Presiden Prabowo telah menggelontorkan setidaknya tiga kebijakan pro rakyat di sektor perumahan. Pertama, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yaitu 5% dari harga beli rumah subsidi oleh pemerintah daerah (Pemda).
Kedua, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemda. Ketiga, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% pada periode Januari-Juli 2025, dan PPN DTP 50% pada periode Juli-Desember 2025 untuk harga rumah Rp 0-2 miliar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saya pikir sepanjang ini belum pernah ada BPHTB gratis belum pernah ada PBG gratis, dan PPN gratis,” kata dia yang akrab dipanggil Ara.
Dengan sejumlah kebijakan itu, Ara menilai saat ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk segera memiliki rumah, apalagi harga tanah akan terus bergerak semakin tinggi di masa mendatang. Di sisi lain, ia mengatakan bahwa pelayanan terkait sektor perumahan sudah semakin cepat.
Sebagai contoh, izin Persetujuan Gedung (PBG) dari target 45 hari menjadi 10 hari sejak dokumen lengkap oleh pemda. Di Subang, Pemda setempat berhasil mengeluarkan izin PBG dalam 15 menit. Di Badung, Bali, Pemda setempat berhasil mengeluarkan izin PBG selama 17 menit.
“Walaupun ada efisiensi (anggaran), kami optimis. Saya ikut Presiden Prabowo dengan penuh optimisme. Banyak hal yang sudah kita lakukan untuk mempermudah rakyat,” jelas Menteri Ara.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News