Pekerja Migran Indonesia kini dapat memiliki rumah subsidi. Program ini menyediakan 20.000 kuota rumah dengan harga terjangkau, mendukung kesejahteraan mereka. [1,535] url asal
Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kini jumlahnya mencapai 5 juta jiwa di berbagai negara, diberikan kemudahan untuk mendapatkan rumah impian. Mereka disediakan kuota sebanyak 20.000 rumah bersubsidi yang merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto.
Melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), terobosan dan inovasi dilakukan untuk menyasar semua kalangan masyarakat. Kini KemenPKP menyasar segmen pekerja migran Indonesia agar bisa memiliki rumah subsidi berkualitas dengan harga terjangkau dan Kredit Pemilikan Rumah skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
"Program ini merupakan karpet merah untuk rakyat Indonesia di bidang perumahan. Melalui program rumah untuk pekerja migran Indonesia inilah saatnya rakyat punya rumah. Semoga seluruh pekerja migran bisa menikmati dan memiliki rumah layak huni dan berkualitas," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang diwakili Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran saat Peluncuran Program Rumah Subsidi Untuk Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (8/5/2025).
Imran menjelaskan, hal ini merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mensejahterakan rakyat. Salah satunya melalui program 3 Juta Rumah menjadi prioritas nasional yang diusung pemerintah saat ini.
"Kami ingin mensukseskan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini melalui SKB 3 Menteri dengan pembebasan retribusi BPHTB dan percepatan penerbitan PBG dari 45 hari menjadi 10 hari bahkan lebih cepat dan pembebaskan PPN rumah sampai Rp 2 M," katanya.
"Program ini menjadi wujud nyata komitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja migran yang memiliki peran strategis dalam peningkatan devisa negara. Sudah sepatutnya kita beri dukungan penuh mereka melalui penyediaan hunian layak dan memastikan pekerja migran miliki rumah sepulangnya dari tempat kerja di luar negeri dan menjadi simbol harapan awal kehidupan lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga menciptakan keharmonisan keluarga," ungkap Imran menambahkan.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan, program 3 Juta Rumah dengan kebijakan rumah pekerja migran ini merupakan bagian dari sejarah di Indonesia. Apalagi program ini baru direncanakan sejak satu bulan lalu dan terlaksana dengan baik di lapangan berkat kolaborasi dan kerjasama lintas Kementerian dan Lembaga.
"Inilah momentum dimana baru pertama ada kebijakan penyediaan rumah subsidi bagi pekerja migran Indonesia. Tentu hal ini dikarenakan untuk melanjutkan perintah Presiden Prabowo Subianto yang begitu perhatian kepada masyarakat termasuk pekerja migran supaya mereka bisa bisa memiliki rumah pertama berupa rumah subsidi," ucap Abdul Kadir Karding.
Rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia Foto: Dian Firmansyah/detikJabar
Berdasarkan data yang ada, jumlah pekerja migran di Indonesia jumlahnya mencapai 5 juta di seluruh dunia. Selain itu, penghasilannya cukup lumayan jika dibanding dari mereka yang bekerja di dalam negeri. Program ini juga dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia sehingga bisa dinikmati oleh para pekerja migran yang bekerja di seluruh dunia.
"Rata-rata pekerja migran di Korea dan Jepang memiliki penghasilan antara Rp 15 juta sampai Rp 25 juta. Sedangkan dari data BPS jumlah devisa dari pekerja migran mencapai Rp 253,3 T per tahun kemarin dan devisa ini terbesar ke dua setelah migas sehingga pantas pekerja migran disebut pahlawan devisa. Kementerian PKP dan Kementerian P2MI juga sepakat menyediakan kuota 20.000 rumah subsidi bagi pekerja migran," bebernya.
Salah satu pekerja migran Nurlia mengaku pernah bekerja di Hongkong selama 5 tahun dengan penghasilan dengan gaji 4.110 Dollar atau sekitar Rp 7 juta. Dirinya yang belum berkeluarga sangat senang karena bisa memiliki rumah pertama berupa rumah subsidi.
"Terima kasih pak Prabowo Subianto atas program rumah untuk pekerja migran ini. Alhamdulillah program ini sangat membantu untuk saya dan teman-teman juga apalagi yang pekerja migran yang kemungkinan untuk.membeli tanah sangat mahal sehingga KPR FLP ini bisa membantu kami memiliki rumah impian," katanya.
Bupati Subang Reynaldi Putra Andita menyampaikan, Pemerintah daerah sangat siap dan mendukung program penyediaan perumahan pekerja migran ini. Pihaknya mengapresiasi dan siap bersinergi dengan Kementerian Kementerian PKP, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BPS dalam mensukseskan program ini.
"Program ini merupakan kepedulian dan wujud nyata kebersihan pemerintah kepada pekerja migran yang bekerja demi keluarga dan negara. Hal ini juga terwujud Kabupaten Subang yang maju dan kompetitif sehingga mampu menyejahterakan masyarakat," tandasnya.
Consumer Banking BNI, Corina Leyla Karnalies menjelaskan, BNI telah membuka cabang perbankan di tujuh negara antara lain Tokyo, London, Hongkong, New York, Seoul dan Sidney dan Taiwan. Adanya cabang BNI itu diharapkan mampu mempermudah akses layanan akses perbankan bagi pekerja migran yang bekerja di luar negeri.
"Di BNI saat ada 350.000 rekening pekerja migran. Kami juga menjalankan berbagai program di kantor cabang luar negeri melalui literasi dan gathering pekerja migran khususnya sosialisasi program perumahan," katanya.
Rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia Foto: Dian Firmansyah/detikJabar
Pada kegiatan peluncuran Program Rumah Subsidi Untuk Pekerja Migran Indonesia ini juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Kepala BPS Menteri P2MI, dan Menteri PKP dalam membangun sinergi lintas instansi terkait penyediaan perumahan bagi pekerja migran Indonesia.
Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara BNI dengan Kementerian P2MI dan BP Tapera dalam sinergi untuk mempermuda akses pembiayaan dan penyediaan rumah bagi pekerja migran Indonesia
BNI sebagai penyalur KPR FLPP juga melaksanakan juga akad kredit rumah subsidi yang dilaksanakan oleh 40 orang perwakilan pekerja migran secara offline dan 90 orang pekerja migran yang bekerja di Hongkong dan Taiwan secara online.
Menurut orang tua salah satu pekerja migran asal Kecamatan Legon Kulon, Kabupaten Subang, Wahyudi mengaku sangat senang dengan Program Rumah Untuk Pekerja Migran Indonesia ini. Pasalnya, kesempatan anaknya yang saat ini bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri untuk memiliki rumah sendiri menjadi lebih besar.
"Anak saya Siti Fitriani sudah 7 tahun menjadi pekerja migran menjadi asisten rumah tangga di Taiwan. Selama bekerja dia memang sangat berharap punya rumah sendiri dan akhirnya berkat program rumah ini dirinya bisa mewujudkan impiannya," katanya.
Dirinya mengaku, rumah bagi pekerja migran yang berada di Perumahan Bumi Pagaden Permai 3 di Jalan Subang Pamanukan, Neglasari, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat memiliki kualitas yang baik. Selain itu, fasilitas umum dan sosial yang tersedia juga baik sehingga diharapkan nanti ketika anaknya kembali dari luar negeri bisa langsung menempati rumah yang telah dibelinya dari hasil tabungan selama bekerja.
"Anak saya membeli rumah subsidi ini dengan harga Rp 166 juta dengan angsuran KPR FLPP sebesar Rp 1,2 juta selama 15 tahun. Setiap bulan dia mengirimkan penghasilannya ke saya sebesar Rp 4 juta. Rumahnya ukuran 30/72 dan memiliki kamar ada 2 kanar mandi, 1 toilet dan ruang tamu serta ukuran rumah dan lahannya cukup luas," katanya.
Wahyudi juga berharap program rumah subsidi bagi pekerja migran seperti ini terus berlanjut dan tidak terhenti. Hal itu dikarenakan banyak warga Subang yang bekerja di luar negeri ingin memiliki rumah sendiri meskipun harus mengangsur secara KPR.
"Terimakasih kepada Kementerian PKP dan Presiden Prabowo Subianto yang sudah melaksanakan program yang pro rakyat ini. Kami hanya bisa berharap program ini bisa dimanfaatkan oleh para pekerja migran lainnya juga dan mendoakan agar Pak Presiden sehat selalu untuk rakyat Indonesia," harapnya.
General Manager PT. Harva Jaya Mandiri Coco Mintaria, selaku pengembang Perumahan Bumi Pagaden Permai 3 mengaku optimis program penyediaan rumah bagi pekerja migran ini bisa mendongkrak penjualan rumah bersubsidi di Kabupaten Subang. Apalagi banyak generasi muda dan warga Subang yang bekerja mencari nafkah dengan bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri.
"Di Kabupaten Subang ini banyak warga yang bekerja sebagai pekerja imigran baik sebagai TKI dan TKW. Kami optimis penjualan rumah subsidi di Subang bisa terus meningkat dengan adanya program perumahan dari pemerintah ini," katanya.
Saat ini, imbuhnya, untuk perumahan pekerja migran pihaknya bekerja sama dengan BNI sebagai penyalur KPR FLPP ini. Pihak pengembang juga mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen untuk pemberkasan administrasi KPR FLPP.
"Dulu untuk kualifikasi pekerja migran untuk KPR agak sulit di perbankan tapi sejak ada program baru rumah pekerja migran dari Kementerian PKP saat ini menjadi lebih mudah. Dan kami saat ini bekerjasama dengan BNI khusus KPR pekerja migran," terangnya.
Saat ini, pihaknya memiliki lahan seluas 5 hektar dengan target pembangunan 402 rumah dimana sebanyak 308 rumah adalah rumah subsidi dan sisanya rumah komersial. Untuk rumah subsidi dibangun tipe 30/72 dengan harga jual Rp 166 juta sesuai harga KPR FLPP zona Jawa Barat.
"Harapan kami setiap tahun kuota untuk segmentasi pekerja migran kalau bisa jangan hanya tahun ini tapi berkelanjutan. Kami juga akan terus mensosialisasikan program rumah ini baik secara konvensional maupun melalui media sosial agar lebih banyak pekerja migran yang membeli rumah subsidi di sini," tandasnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait dan Mendagri Tito KarnavianPemerintah akan mengecek langsung daerah yang belum membebaskan biaya BPHTB dan PBG untuk MBR. [798] url asal
Pemerintah telah membuat kebijakan untuk membebaskan biaya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, sejumlah asosiasi pengembang perumahan masih mengalami kendala di lapangan terkait implementasi kebijakan tersebut.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa (22/4) dan sepakat untuk mengecek langsung sejumlah daerah terkait pembebasan BPHTB dan retribusi PBG untuk MBR yang masih belum berjalan dengan baik di lapangan.
"Hari ini saya bersama Mendagri telah bertemu dengan asosiasi pengembang yang menyampaikan data bahwa masih ada pemerintah daerah (pemda) yang belum melaksanakan pembebasan biaya BPHTB dan PBG, serta percepatan proses penerbitan PBG bagi MBR," ujar Ara dikutip dari keterangan tertulis, dikutip Rabu (23/4/2025).
Ia bertemu sejumlah asosiasi pengembang perumahan seperti Apersi, REI, Himperra, Pengembang Indonesia, Asprumnas Jaya, dan Apernas Jaya di Wisma Mandiri 2 Kebon Sirih, Jakarta.
Pada pertemuan itu, sejumlah perwakilan asosiasi pengembang menyampaikan data terkait pemerintah daerah yang sudah dan belum melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait penghapusan biaya BPHTB dan PBG bagi MBR yang membeli atau membangun rumah. Kebijakan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman tanggal 25 November 2024 lalu.
Sejumlah daerah yang akan dikunjungi oleh Ara dan Tito pada pertengahan bulan Mei 2025 mendatang antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Mendagri selama ini terhadap Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat. Tentunya data dari asosiasi pengembang ini perlu di crosscheck dan diklarifikasi langsung ke daerah karena SKB 3 Menteri ini sudah ditandatangani dan harus dilaksanakan di lapangan," ucapnya.
Sebagai informasi, dengan adanya SKB tersebut, para kepala daerah diimbau untuk segera menetapkan peraturan kepala daerah untuk membebaskan BPHTB mempercepat proses pelayanan pemberian izin PBG, dan menghapuskan retribusi PBG bagi MBR.
"Ini merupakan bentuk kemudahan pelayanan publik yang diberikan secara gratis dari pemerintah bagi masyarakat yang ingin mengurus BPHTB. Selain itu saya juga mengajak masyarakat yang belum memiliki PBG atau yang dulu biasa disebut IMB (izin mendirikan bangunan) untuk segera mengurus karena sekarang sangat mudah dan cepat," katanya.
Di sisi lain, Tito mengaku siap menindaklanjuti adanya data dari pengembang terkait pemerintah daerah yang belum melaksanakan kebijakan SKB 3 Menteri tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian PKP dan mengecek langsung data dari asosiasi pengembang. Sudah ada SKB 3 Menteri dan itu harus segera dijalankan ke daerah," tutur Tito.
Berdasarkan data dari perwakilan asosiasi pengembang REI Maria, dari sejumlah kabupaten/ kota yang ada di Indonesia baru ada sekitar 130 pemerintah daerah yang sudah menjalankan kebijakan SKB 3 Menteri. Beberapa pemerintah daerah yang belum menjalankan kebijakan tersebut di Jawa Tengah antara lain di Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Purbalingga, Grobogan, Rembang, dan Jepara.
Sementara itu, daerah yang sudah menjalankan kebijakan SKB 3 Menteri di Jateng secara efektif antara lain Kendal dan Kota Semarang. Namun, kebijakan ini belum sepenuhnya berjalan di Demak, Karanganyar, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali.
Kemudian, wilayah Jawa Timur yang sudah menjalankan kebijakan tersebut ada di Jember, Malang, Kediri, Tulungagung, Banyuwangi, dan Madiun. Daerah yang belum menjalankan kebijakan tersebut ada di Trenggalek, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, dan Situbondo.
"Ada juga pemerintah yang surat kemudahan pengurusan BPHTB sudah ditandatangani wali kota dan bupati namun belum dilaksanakan oleh Dispenda. Ada juga pemda yang menyatakan edaran dari kementerian belum turun ke daerah," imbuhnya.
Ketua Umum Apernas Jaya Andre Bangsawan menyampaikan terima kasih atas dukungan Menteri PKP dan Mendagri terhadap masukan dari pengembang.
"Kami siap mendukung Program 3 Juta Rumah dan mendampingi saat kunjungan kerja menteri ke daerah untuk mengecek pengurusan BPHTB dan PBG di daerah," katanya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
JAKARTA, investor.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Menteri Ara mengatakan, Pemerintahan Prabowo telah menghasilkan empat kebijakan yang pro rakyat di bidang perumahan. Kebijakan ini dibuat dalam waktu 90 hari kerja sejak pelantikan kabinet.
Menurut Ara, beberapa kebijakan di bidang perumahan ini dapat dilaksanakan berkat dukungan dan kerja sama dari jajaran Kabinet Merah Putih meliputi Bappenas, Kementerian Dalam Negeri Kementerian Keuangan, hingga Kementerian ATR.
Ara menjelaskan, pertama, kebijakan penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) menjadi sebesar 0%. Ara mengatakan, kebijakan penghapusan BPHTB ini dapat terwujud setelah tiga menteri membuat Surat Keputusan Bersama (SKB), yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Kebijakan ini diwujudkan demi mendukung percepatan pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dicanangkan Presiden Prabowo.
"Kita sudah membuat SKB, Mendagri, Menteri PU dan kami, yaitu bagaimana BPHTB itu bisa 0% yang harusnya bayar 5%, dan itu sangat membantu rakyat," kata Ara selepas mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Kedua, pemerintah juga telah menghapuskan retribusi menjadi sebesar 0% untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketiga, penghapusan PPN menjadi sebesar 0% selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp 2 miliar.
"Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar, sekarang menjadi gratis buat rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan tadi MBR, berpenghasilan rendah. Jadi seperti arahan beliau (presiden), kebijakan harus kepada pro rakyat, dan kami jalankan," ucap Ara.
Selain itu, kata Ara, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. Bahkan, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam di Tangerang.
"Rencana minggu depan bersama Pak Mendagri, juga saya undang Bapak bappenas, itu sudah bisa menjadi 4 jam. Ya, tapi ini baru terjadi di satu kota, kota Tangerang, dan berharap nanti yang lain mengikuti," tutur Ara.
Menteri Ara menekankan, Presiden Prabowo memiliki prinsip bahwa rakyat harus diberikan pelayanan yang cepat, murah, dan gratis. Secara khusus, kebijakan tersebut ditujukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Nah mudah-mudahan ini bisa menjadi hal yang positif. Bisa diikuti oleh kota dan kabupaten yang lain. Supaya bupati-bupati, wali kota berlomba-lomba membuat kebijakan sistem SDM, supaya rakyat makin mudah, makin murah, makin cepat untuk mengurus perumahannya," pungkas Menteri Ara.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dari Kementerian Dalam Negeri ... [207] url asal
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PKP, serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU), membantu masyarakat kecil.
Maruarar mengatakan dalam SKB tersebut, memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ketika membangun rumah, tidak perlu membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Tolong sampaikan, terutama pada masyarakat kecil, bahwa sekarang membangun rumah BPHTB-nya tidak perlu bayar lagi, gratis," kata Maruarar di Rusunawa Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu.
Berikutnya, kata dia, keputusan ini juga membebaskan pengenaan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga mengatur percepatan proses pengajuan dari semula 28 hari menjadi 10 hari saja.
"Selain itu, tolong sampaikan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) juga dibebaskan untuk yang nilainya di bawah Rp2 miliar," tuturnya.
Dia mengharapkan pemerintah daerah segera mengeluarkan kebijakan untuk menindaklanjuti SKB tiga menteri ini, untuk mendorong penyediaan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Dari SKB ini nanti akan diturunkan menjadi peraturan kepala daerah. Sehingga makin banyak masyarakat yang memiliki rumah," ucapnya.
Adapun kriteria MBR diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/Kpts/M/2023 tentang Besaran Penghasilan MBR dan Batasan Luas Lantai Rumah Umum dan Rumah Swadaya.
Jakarta, investor.id- Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengapresiasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sebagaimana diberitakan, pemerintah menelorkan SKB tiga menteri, Senin (25/11/2024), dengan substansi menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR.
Selain itu, SKB tersebut juga mengamanatkan agar pengurusan PBG dipercepat menjadi 10 hari kerja.
SKB bertajuk Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah itu ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
“Saya selaku Ketua Umum Apersi memberikan apresiasi yang sangat mendalam kepada menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan menteri PUPR,” tutur Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah dalam keterangan tertulis kepada Investor Daily, Senin (25/11/2024).
Junaidi mengatakan, dalam sejarah perumahan baru kali pertama di bawah Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri PKP, memberikan kado istimewa kepada masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghapusan BPHTB.
“Ini sangat membantu meringankan masyarakat untuk membeli atau memiliki rumah,” ujar dia.
Junaidi berharap pemerintahan Prabowo dalam mewujudkan Program Tiga Juta rumah banyak memberikan manfaat untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Kami selaku asosiasi yang sudah berusia 26 tahun tetap konsisten men-support program pemerintah di dalam pemenuhan rumah untuk masyarakat menengah ke bawah,” kata Junaidi.
Selanjutnya, tambah dia, pihaknya menunggu blueprint Program Tiga Juta Rumah.
“Sehingga kami bisa seiring, seirama, dan sejalan dengan apa yang dimau pemerintah dan rakyat Indonesia, khususnya di bidang perumahan untuk MBR,” tutur Junaidi.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa penghapusan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, dapat mendukung percepatan Program Tiga Juta Rumah per tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Editor: Edo Rusyanto (edo_rusyanto@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id