JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan arahan strategis kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah.
Arahan strategis yang dimakaud terkait peran pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah antara lain pertama, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar segera mengambil peran bergotong royong menyukseskan Program 3 Juta Rumah dan tidak perlu ragu untuk mengalokasikan anggaran pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni.
Kedua, kepala daerah yang belum menyusun Perkada tentang pembebasan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar segera menyusun dan menyesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, serta mempercepat proses penerbitan PBG.
Selanjutnya, Pemda diminta mendorong CSR dalam bergotong royong membangun rumah untuk rakyat, dan memonitor kualitas rumah subsidi di lingkungannya.
Dalam penerbitan izin penyelenggaraan perumahan agar tidak melanggar aturan tata ruang dan ke depan pemerintah daerah agar ikut andil dan berperan dalam meniadakan segala bentuk pungli yang berkaitan langsung dengan perizinan perumahan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengungkapkan, ini saatnya rakyat punya rumah di mana pemerintah memberikan karpet merah untuk mendorong Pembangunan rumah rakyat.
“Pemerintah telah menyiapkan lahan negara untuk lokasi pembangunan rumah, memberikan kemudahan perizinan dari yang berbayar menjadi gratis untuk BPHTB rumah subsidi, retribusi PBG Pemda, serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah PPN DTP 100 persen pada periode Januari 2025-Juni 2025 dan PPN DTP 50 persenpada periode Juli 2025-Desember 2025 untuk harga rumah Rp 0-2 miliar oleh Kementerian Keuangan,” ungkapnya dalam rilis, Senin (17/3/2025).
Selain itu, pelayanan PBG yang cepat yakni izin PBG dari 45 hari menjadi hitungan menit sejak dokumen lengkap oleh Pemda, mendorong Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rakyat yang ingin memiliki rumah bersubsidi, dan mendorong renovasi rumah dengan stakeholder (pemangku kepentingan).
Usai ketemu Pimpinan KPK, Menteri PKP Maruarar ingin pakai lahan sitaan kasus BLBI untuk bangun perumahan rakyat (MBR). Lahan itu disebut daerah prime Halaman all?page=all [406] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, akan menggunakan lahan yang disita negara dari kasus korupsi obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk membangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal tersebut disampaikan Maruarar atau biasa disapa Ara usai bertemu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
"Betul, memang kita sudah mendapatkan dan bahkan sudah mensurvei, di antaranya eks BLBI yang ada di Bekasi, yang ada di Tangerang. Dan memang kita pilih yang relatif itu clear and clean," kata Maruarar.
Menurut dia, lahan sitaan dari kasus BLBI di Tangerang, Banten, relatif sudah clear and clean atau tidak dihuni warga.
Dia mengatakan, pihaknya akan membidik lahan tersebut untuk pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.
"Karena daerahnya itu daerah yang prime. Prime itu artinya daerah yang sangat bagus," ujarnya.
Maruarar menyebut, akan bersurat kepada KPK agar diizinkan untuk mengelola aset-aset tanah yang ada di KPK.
"Tadi kami sudah sampaikan, tentu diutamakan buat MBR yaitu masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, KPK akan mengizinkan pengelolaan lahan hasil korupsi yang tidak laku dalam lelang.
"Aset tanah sitaan dari perkara korupsi yang kemudian dilelang tidak laku, maka kami dapat menyerahkan kepada yang meminta," kata Johanis.
Johanis mengatakan, Pimpinan KPK mempersilakan Kementerian PKP untuk mengajukan permintaan pengelolaan aset-aset tanah tersebut.
"Kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan, ya kami akan serahkan, untuk kepentingan masyarakat dan bangsa," ujarnya.
Sebelumnya, Maruarar Sirait dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendatangi Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa.
Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah, mengaku datang ke KPK untuk berdiskusi terkait program yang tengah dijalankan.
"Ini kita mau konsultasi untuk macam-macamnya supaya nanti kita tepat sasaran," kata Gus Ipul, Selasa siang.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan arahan strategis kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah.
Arahan strategis yang dimakaud terkait peran pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah antara lain pertama, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar segera mengambil peran bergotong royong menyukseskan Program 3 Juta Rumah dan tidak perlu ragu untuk mengalokasikan anggaran pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni.
Kedua, kepala daerah yang belum menyusun Perkada tentang pembebasan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar segera menyusun dan menyesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, serta mempercepat proses penerbitan ijin PBG.
Selanjutnya, Pemda diminta mendorong CSR dalam bergotong royong membangun rumah untuk rakyat, dan memonitor kualitas rumah subsidi di lingkungannya.
Dalam penerbitan izin penyelenggaraan perumahan agar tidak melanggar aturan tata ruang dan ke depan pemerintah daerah agar ikut andil dan berperan dalam meniadakan segala bentuk pungli yang berkaitan langsung dengan perizinan perumahan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengungkapkan, ini merupakan saatnya rakyat punya rumah dimana pemerintah memberikan karpet merah untuk mendorong Pembangunan rumah rakyat.
“Pemerintah telah menyiapkan lahan tanah negara untuk lokasi pembangunan rumah, memberikan kemudahan perizinan dari yang berbayar menjadi gratis untuk BPHTB rumah subsidi, retribusi PBG Pemda, serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah PPN DTP 100 persen pada periode Januari 2025-Juni 2025 dan PPN DTP 50 persenpada periode Juli 2025-Desember 2025 untuk harga rumah Rp 0-2 miliar oleh Kementerian Keuangan,” ungkapnya dalam rilis, Senin (17/3/2025).
Selain itu, pelayanan PBG yang cepat yakni izin PBG dari 45 hari menjadi hitungan menit sejak dokumen lengkap oleh Pemda, mendorong Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rakyat yang ingin memiliki rumah bersubsidi, dan mendorong renovasi rumah dengan stakeholder (pemangku kepentingan).
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan arahan strategis kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah.
Arahan strategis yang dimakaud terkait peran pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah antara lain pertama, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar segera mengambil peran bergotong royong menyukseskan Program 3 Juta Rumah dan tidak perlu ragu untuk mengalokasikan anggaran pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni.
Kedua, kepala daerah yang belum menyusun Perkada tentang pembebasan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar segera menyusun dan menyesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, serta mempercepat proses penerbitan PBG.
Selanjutnya, Pemda diminta mendorong CSR dalam bergotong royong membangun rumah untuk rakyat, dan memonitor kualitas rumah subsidi di lingkungannya.
Dalam penerbitan izin penyelenggaraan perumahan agar tidak melanggar aturan tata ruang dan ke depan pemerintah daerah agar ikut andil dan berperan dalam meniadakan segala bentuk pungli yang berkaitan langsung dengan perizinan perumahan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengungkapkan, ini saatnya rakyat punya rumah di mana pemerintah memberikan karpet merah untuk mendorong Pembangunan rumah rakyat.
“Pemerintah telah menyiapkan lahan negara untuk lokasi pembangunan rumah, memberikan kemudahan perizinan dari yang berbayar menjadi gratis untuk BPHTB rumah subsidi, retribusi PBG Pemda, serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah PPN DTP 100 persen pada periode Januari 2025-Juni 2025 dan PPN DTP 50 persenpada periode Juli 2025-Desember 2025 untuk harga rumah Rp 0-2 miliar oleh Kementerian Keuangan,” ungkapnya dalam rilis, Senin (17/3/2025).
Selain itu, pelayanan PBG yang cepat yakni izin PBG dari 45 hari menjadi hitungan menit sejak dokumen lengkap oleh Pemda, mendorong Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rakyat yang ingin memiliki rumah bersubsidi, dan mendorong renovasi rumah dengan stakeholder (pemangku kepentingan).
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan arahan strategis kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah.
Arahan strategis yang dimakaud terkait peran pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah antara lain pertama, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar segera mengambil peran bergotong royong menyukseskan Program 3 Juta Rumah dan tidak perlu ragu untuk mengalokasikan anggaran pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni.
Kedua, kepala daerah yang belum menyusun Perkada tentang pembebasan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar segera menyusun dan menyesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, serta mempercepat proses penerbitan PBG.
Selanjutnya, Pemda diminta mendorong CSR dalam bergotong royong membangun rumah untuk rakyat, dan memonitor kualitas rumah subsidi di lingkungannya.
Dalam penerbitan izin penyelenggaraan perumahan agar tidak melanggar aturan tata ruang dan ke depan pemerintah daerah agar ikut andil dan berperan dalam meniadakan segala bentuk pungli yang berkaitan langsung dengan perizinan perumahan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengungkapkan, ini saatnya rakyat punya rumah di mana pemerintah memberikan karpet merah untuk mendorong Pembangunan rumah rakyat.
“Pemerintah telah menyiapkan lahan negara untuk lokasi pembangunan rumah, memberikan kemudahan perizinan dari yang berbayar menjadi gratis untuk BPHTB rumah subsidi, retribusi PBG Pemda, serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah PPN DTP 100 persen pada periode Januari 2025-Juni 2025 dan PPN DTP 50 persenpada periode Juli 2025-Desember 2025 untuk harga rumah Rp 0-2 miliar oleh Kementerian Keuangan,” ungkapnya dalam rilis, Senin (17/3/2025).
Selain itu, pelayanan PBG yang cepat yakni izin PBG dari 45 hari menjadi hitungan menit sejak dokumen lengkap oleh Pemda, mendorong Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rakyat yang ingin memiliki rumah bersubsidi, dan mendorong renovasi rumah dengan stakeholder (pemangku kepentingan).
Pemanfaatan ruang pada kawasan rawan gerakan tanah wajib mengkaji geologi tata lingkungan dan/geologi teknik sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan rumah. [471] url asal
Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Sumedang akan melakukan audit lingkungan terkait ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perumahan. Hal tersebut dilakukan untuk penanganan banjir yang kerap terjadi di daerah hilir.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan pihaknya akan memeriksa presentase 40% RTH yang wajib disediakan oleh pengembang.
Pasalnya, Sumedang menjadi kawasan favorit pengembang dalam membangun hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Terlebih, kawasan barat Kabupaten Sumedang menjadi area penyangga dan masuk dalam cekungan Bandung.
“Untuk perumahan akan Audit lingkungan, memang masyarakat butuh rumah, tapi mohon pengembang harus diperhatikan 40% RTH nya, akan kami cek sehingga air harus tertampung di sana, run off nya tidak langsung turun ke bawah,” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan reboisasi di kawasan hulu hingga sistem drainase juga akan diperbaiki.
Sejak memimpin Sumedang tahun 2018 hingga 2023, Dony memastikan tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan perumahan di kawasan dengan kemiringan lahan di atas 9 derajat atau 20%.
Bahkan, pada 2021 mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Moratorium Izin Pembangunan Perumahan pada Kawasan Gerakan Tanah di Kabupaten Sumedang .
“Selama 5 tahun menjabat sampai saat ini, saya tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan perumahan di lahan hijau dengan kemiringan di atas 9 derajat.Larangan pembangunan perumahan itu tertuang dalam Perbup No 22 Tahun 2021 tentang Moratorium Izin Pembangunan Perumahan pada Kawasan Gerakan Tanah di Kab Sumedang. Tidak mengizinkan di lahan dengan kemiringan 9 derajat atau 20%,” katanya.
Beleid tersebut sebagai upaya pemerintah daerah meminimalisir risiko bencana alam.
“Jadi pembangunan perumahan yang ada di kawasan perbukitan dengan kemiringan diatas 9 derajat izinnya keluar sebelum tahun 2018,” ucapnya.
Menurutnya, pemanfaatan ruang di Sumedang sebelum Tahun 2018 mengacu kepada Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumedang Tahun 2011-2031. Namun, mulai 29 November 2018 terbit dan diberlakukan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang RTRW Kabupaten Sumedang Tahun 2018-2038.
“Pemanfaatan ruang pada kawasan rawan gerakan tanah wajib melakukan kajian geologi tata lingkungan dan/atau geologi teknik sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan,” tuturnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumedang Kemal Idris menyebutkan, jika ada pengajuan perumahan di kawasan kemiringan di atas 9 derajat, maka akan ditolak oleh Dinas PUTR yang mengeluarkan rekomendasi.
“Kalau ada yang mengajukan perizinan perumahan yang kemiringan lereng di atas 9 derajat maka rekomendasi Dinas PUTR tak akan turun. Siteplan tidak diterbitkan dan pengajuan izin tidak masuk ke akun DPMPTSP untuk izin persetujuan bangunan gedung (PBG). Siteplan dari Dinas PUTR itu sebagai persyaratan dasar,” katanya.
Menurutnya, kemiringan lereng di atas 9 derajat atau 20% berdasarkan hasil pengukuran lapangan oleh tenaga ahli.
“Bagi pengembang yang sudah mengantongi izin karena diterbitkan sebelum 2018 maka pembangunan konstruksi yang dilaksanakan setelah diterbitkannya Perda 4 Tahun 2018 dan Perbup 22 Tahun 2021 harus menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam regulasi baru. Jadi tidak boleh dibangun perumahan,” kata Kemal.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengakselerasi program prioritas nasional, yaitu ... [553] url asal
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengakselerasi program prioritas nasional, yaitu Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan implementasi 3 juta rumah yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh kepala daerah.
Hal ini disampaikan Bima pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Implementasi Program Tiga Juta Rumah.
Rakor digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin.
Bima menegaskan keberhasilan PKG di daerah sangat bergantung pada beberapa faktor utama. Pertama, instruksi kepala daerah yang jelas agar seluruh jajaran pemda bergerak serentak.
Kedua, penyediaan data akurat oleh pimpinan wilayah, termasuk kepala desa dan lurah. Ketiga, alokasi anggaran yang memadai.
“Ada anggaran yang bisa diakses, dialokasikan, baik BOK (bantuan operasional kesehatan), atau DAK (dana alokasi khusus) fisik dan non-fisik,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan PKG merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan 10 Februari lalu dan ditargetkan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
PKG mencakup semua kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir, anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Dia menyebut ada dua mekanisme utama dalam pelaksanaan PKG yang tengah dilakukan.
“Nah, untuk yang sekarang kita jalankan dalam dua model. Model [PKG] yang pertama itu pada saat [seseorang] ulang tahun, dilakukan di puskesmas. Model yang kedua untuk anak-anak usia sekolah dilakukan pada saat ajaran baru di 230-an ribu sekolah,” ujar Budi.
Agar program ini berjalan efektif, dia meminta kepala daerah untuk memberikan arahan PKG kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan melibatkan kepala desa dan kader Posyandu.
Selain itu, kepala daerah juga perlu menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
Dia mengingatkan pepatah, lebih baik mencegah penyakit daripada mengobati.
“Jangan tunggu sampai sakit baru diobatin. Tugasnya Menteri Kesehatan, kepala daerah, Dinas Kesehatan, menjaga masyarakatnya sehat. Bukan hanya mengobati saat mereka sakit, kalau bisa dicegah jangan sampai sakit,” ungkapnya.
Selain PKG, pemda juga didorong untuk mempercepat realisasi pembangunan 3 juta rumah. Bima menekankan dalam pelaksanaannya, pemda perlu mengidentifikasi dan memetakan ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah.
Kemudian, pemda perlu mengalokasikan anggaran, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun memanfaatkan skema Corporate Social Responsibility (CSR).
“[Dalam hal] pengawasan, [pemda] memastikan kualitas pembangunan dan juga semuanya harus sejalan dengan RTRW atau RDTR,” tegas dia.
Di sisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menambahkan program 3 juta rumah dalam satu tahun merupakan bagian dari misi Astacita Presiden dan Wakil Presiden.
Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nasional, pendapatan asli daerah (PAD), serta pertumbuhan di berbagai sektor lainnya.
Ia menyebutkan Kementerian PKP menargetkan pembangunan dan renovasi 3 juta unit rumah, yang terdiri dari 1 juta rumah perkotaan, 1 juta rumah perdesaan, dan 1 juta rumah di kawasan pesisir.
Untuk mempercepat implementasi, pemerintah telah menghapus berbagai beban biaya bagi MBR, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
“Kita mempunyai banyak kemudahan, tentu ini juga tidak lepas dari dukungan luar biasa dari Bapak Mendagri yang mendorong kita semua, sehingga dari bayar menjadi gratis untuk biaya BPHTB, juga retribusi PBG, dan juga PPN DTP,” pungkas Sri.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan arahan strategis kepada pemerintah daerah untuk berperan dalam Program 3 Juta Rumah. Salah satu arahannya menyusun aturan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG).
Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati menegaskan kepada daerah yang belum menyusun peraturan kepala daerah (perkada) tentang hal tersebut segera menyusun dan menyesuaikan dengan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri. Hal ini juga termasuk mempercepat proses penerbitan izin PBG.
"Saat ini merupakan saatnya rakyat punya rumah di mana pemerintah memberikan karpet merah untuk mendorong pembangunan rumah rakyat. Pemerintah telah menyiapkan lahan tanah negara untuk lokasi pembangunan rumah, memberikan kemudahan perizinan dari yang berbayar menjadi gratis untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) rumah subsidi oleh pemerintah daerah," ujar Sri dikutip dari keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).
"Retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) oleh pemerintah daerah, pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah PPN DTP 100 persen pada periode Januari-Juni 2025 dan PPN DTP 50 persen pada periode Juli-Desember 2025 untuk harga rumah 0-2 miliar oleh Kementerian Keuangan serta pelayanan PBG yang cepat, yakni izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dari 45 hari menjadi hitungan menit sejak dokumen lengkap oleh pemerintah daerah, mendorong KPR FLPP untuk rakyat yang ingin memiliki rumah bersubsidi serta pembangunan dan renovasi rumah dengan stakeholder," sambungnya.
Hal itu disampaikan Sri dalam Rapat Koordinasi sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program 3 Juta Rumah bersama seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.
Kemudian, ia menyebutkan arahan lain yakni pemerintah provinsi kabupaten dan kota agar segera berperan untuk gotong royong mewujudkan program tersebut dan tidak ragu untuk mengalokasikan anggaran pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Ketiga, Sri mengarahkan seluruh pemerintah daerah dapat melaporkan penerbitan perkada BPHTB dan retribusi PBG serta pelayanan perizinan PBG kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP dan Kementerian PU. Hal ini sesuai dengan amanat SKB 3 Menteri. Keempat, pemerintah daerah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurus PBG dan melaporkan data PBG tersebut kepada Kementerian PKP secara berkala.
Kelima, Sri mengarahkan pemerintah daerah untuk mendorong corporate social responsibility (CSR) dalam membangun rumah untuk masyarakat. Keenam, pemerintah daerah memonitor kualitas rumah subsidi di lingkungannya. Ketujuh, penerbitan izin penyelenggaraan perumahan tidak melanggar aturan tata ruang serta berupaya meniadakan segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam perizinan perumahan.
Di samping itu, ia mengatakan Kementerian PKP menilai peran pemerintah daerah sangat penting dalam Program 3 Juta Rumah, sehingga membutuhkan dukungan dan peran aktif mereka. Hal ini agar masyarakat bisa tinggal di rumah yang layak huni sekaligus untuk mendorong pencapaian target program.
"Program 3 Juta Rumah merupakan bagian dari Asta Cita yang harus didukung oleh semua pihak termasuk pemerintah daerah. Selain itu juga menjadi program prioritas di mana pemerintah menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan serta program hasil terbaik cepat untuk masyarakat," katanya.
Sri mengatakan berdasarkan data dari BPS melalui Susenas Tahun 2023, sektor perumahan masih menjadi hal yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Ia menyebutkan backlog perumahan yang cukup tinggi berdasarkan kepemilikan ada 9,9 juta rumah tangga yang tidak memiliki rumah dan 26,9 juta rumah tangga yang rumahnya tidak layak huni.
"Atas dasar data ini maka Kementerian PKP fokus pada dua elemen yaitu bagaimana kita mendorong masyarakat untuk membangun rumah dan juga bagi program-program pemerintahan mendorong semangat gotong royong bersama-sama stakeholder juga melakukan renovasi rumah masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri PKP Maruarar Sirait diberi target membangun 3 juta rumah per tahun. Target itu berupa pembangunan dan renovasi yang meliputi 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta rumah di perdesaan dan 1 juta rumah di pesisir.
"Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, pembangunan dan renovasi rumah dilakukan dengan cara pembangunan/renovasi rumah oleh negara, Pembangunan/renovasi rumah secara swadaya, pembangunan/renovasi rumah secara gotong royong dengan pengusaha melalui CSR, dan pembangunan rumah oleh pengembang/developer," tuturnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
PLT Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang, Juhaini mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dari Kementerian Dalam Negeri secara virtual melalui ... [188] url asal
Pangkalpinang (ANTARA) - PLT Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang, Juhaini mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dari Kementerian Dalam Negeri secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting pada Senin (17/3).
"Rakor ini terkait penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi dan informasi geospasial, pemeriksaan kesehatan gratis dan implementasi program 3 juta rumah," katanya.
Untuk di Pangkalpinang, kata Dia, terkait sinergi di bidang pertanahan Pemkot Pangkalpinang sudah menyampaikan potensi permasalahan tata ruang ke Kementerian Agraria.
Sementara untuk pemeriksaan kesehatan gratis sudah berjalan di puskesmas-puskesmas di Kota Pangkalpinang, di mana leading sektornya ada di Dinas Kesehatan.
"Sedangkan untuk program tiga juta rumah, kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk petunjuk teknisnya seperti apa," katanya.
Untuk program dari Kementerian ATR terkait penghapusan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Pangkalpinang, Menurutnya di Pangkalpinang memang akan diimplementasikan kepada masyarakat yang mempunyai rumah bersubsidi.
"Ini tentunya kebijakan pemerintah pusat yang harus kita dukung dan petunjuk teknisnya kita sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Jika sudah ada petunjuk teknisnya, maka akan langsung kami implementasikan di lapangan," ujarnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengakselerasi program prioritas nasional, yaitu ... [579] url asal
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengakselerasi program prioritas nasional, yaitu Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan implementasi 3 juta rumah yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh kepala daerah.
Hal ini disampaikan Bima pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Implementasi Program Tiga Juta Rumah.
Rakor digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin.
Bima menegaskan keberhasilan PKG di daerah sangat bergantung pada beberapa faktor utama. Pertama, instruksi kepala daerah yang jelas agar seluruh jajaran pemda bergerak serentak.
Kedua, penyediaan data akurat oleh pimpinan wilayah, termasuk kepala desa dan lurah. Ketiga, alokasi anggaran yang memadai.
“Ada anggaran yang bisa diakses, dialokasikan, baik BOK (bantuan operasional kesehatan), atau DAK (dana alokasi khusus) fisik dan non-fisik,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan PKG merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan 10 Februari lalu dan ditargetkan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
PKG mencakup semua kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir, anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Dia menyebut ada dua mekanisme utama dalam pelaksanaan PKG yang tengah dilakukan.
“Nah, untuk yang sekarang kita jalankan dalam dua model. Model [PKG] yang pertama itu pada saat [seseorang] ulang tahun, dilakukan di puskesmas. Model yang kedua untuk anak-anak usia sekolah dilakukan pada saat ajaran baru di 230-an ribu sekolah,” ujar Budi.
Agar program ini berjalan efektif, dia meminta kepala daerah untuk memberikan arahan PKG kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan melibatkan kepala desa dan kader Posyandu.
Selain itu, kepala daerah juga perlu menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
Dia mengingatkan pepatah, lebih baik mencegah penyakit daripada mengobati.
“Jangan tunggu sampai sakit baru diobatin. Tugasnya Menteri Kesehatan, kepala daerah, Dinas Kesehatan, menjaga masyarakatnya sehat. Bukan hanya mengobati saat mereka sakit, kalau bisa dicegah jangan sampai sakit,” ungkapnya.
Selain PKG, pemda juga didorong untuk mempercepat realisasi pembangunan 3 juta rumah. Bima menekankan dalam pelaksanaannya, pemda perlu mengidentifikasi dan memetakan ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah.
Kemudian, pemda perlu mengalokasikan anggaran, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun memanfaatkan skema Corporate Social Responsibility (CSR).
“[Dalam hal] pengawasan, [pemda] memastikan kualitas pembangunan dan juga semuanya harus sejalan dengan RTRW atau RDTR,” tegas dia.
Di sisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menambahkan program 3 juta rumah dalam satu tahun merupakan bagian dari misi Astacita Presiden dan Wakil Presiden.
Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nasional, pendapatan asli daerah (PAD), serta pertumbuhan di berbagai sektor lainnya.
Ia menyebutkan Kementerian PKP menargetkan pembangunan dan renovasi 3 juta unit rumah, yang terdiri dari 1 juta rumah perkotaan, 1 juta rumah perdesaan, dan 1 juta rumah di kawasan pesisir.
Untuk mempercepat implementasi, pemerintah telah menghapus berbagai beban biaya bagi MBR, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
“Kita mempunyai banyak kemudahan, tentu ini juga tidak lepas dari dukungan luar biasa dari Bapak Mendagri yang mendorong kita semua, sehingga dari bayar menjadi gratis untuk biaya BPHTB, juga retribusi PBG, dan juga PPN DTP,” pungkas Sri.
Pube, siswa kelas 1 SD YPK Sion, Nabire, Papua Tengah, mengacungkan tangan dengan antusias, saat ditanya akan menjadi apa di masa depannya ... [1,555] url asal
Papua (ANTARA) - Pube, siswa kelas 1 SD YPK Sion, Nabire, Papua Tengah, mengacungkan tangan dengan antusias, saat ditanya akan menjadi apa di masa depannya kelak.
"Jadi tentara," ujarnya.
Saat diminta berfoto, usai menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan siang itu, Pube tidak mau berpose dengan gaya biasa di depan kamera. Telunjuk dan kelingking tangan kirinya maju ke depan perut, melambangkan gestur khas para penggemar musik metal. Tengil, namun berani.
Sehari-hari Pube berjalan kaki ke sekolah mengenakan seragam lengkap dan bertopi. Jarak rumah dengan sekolahnya tidak terlalu jauh. Ia mengaku senang mendapatkan makanan gratis dari sekolah karena bisa ramai-ramai makan bersama teman-temannya.
Jiwa kepemimpinan sudah tampak dalam diri Pube. Sebagai siswa yang mengacungkan tangan pertama kali, hari itu, semangatnya menular pada teman-teman lainnya. Mereka satu persatu mengacungkan tangan dan berbicara lantang tentang cita-citanya.
Ada yang ingin menjadi dokter, perawat, juga guru. Cita-cita mulia yang akan diisi oleh pengabdian kepada negara sepanjang hayat.
Di kelas yang riuh dan cukup panas, siang itu, Pube bersama sekitar 20 murid lainnya terlihat tidak sabar menunggu pemberian Makan Bergizi Gratis secara simbolis oleh para pejabat yang hadir. Satu kotak makanan itulah yang akan menentukan peningkatan tingkat partisipasi siswa di sekolah.
Meski masih banyak yang perlu diperbaiki, dengan tantangan-tantangan berupa penolakan di sebagian Tanah Papua, nyatanya para siswa itu senang ketika menerima satu kotak makanan berisi nasi, ayam kecap, oseng wortel, telur balado, dan semangka.
Tanpa sarapan
Angka partisipasi sekolah (APS) di Papua memang tercatat masih rendah. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 yang disampaikan oleh Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua Junus Simangunsong, APS 16-18 tahun di dua provinsi di Papua masih di bawah 70 persen. Papua Tengah tercatat memiliki APS paling rendah, yakni 48 persen, disusul Papua Pegunungan yang hanya 56 persen.
Sementara itu, beberapa kabupaten/kota di Papua memiliki angka partisipasi sekolah 13-15 tahun yang masih jauh di bawah rata-rata nasional, yakni Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, sebesar 32 persen; Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, 52 persen; Nduga, Papua Pegunungan, 57 persen; dan Deiyai, Papua Tengah, 60 persen.
Wali Kelas 5 Sekolah Dasar Yayasan Pendidikan Kristen (SD YPK) Betlehem, Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Aisa Rumbino, menyatakan bahwa anak-anak didiknya seringkali pingsan saat upacara di Hari Senin karena belum sarapan.
Anak-anak itu, sebagian juga berjalan kaki cukup jauh karena kondisi orang tuanya yang tidak memungkinkan mengantar mereka ke sekolah. Mama-mama dan papa-papa itu, sejak pagi sudah harus mencari nafkah demi membiayai kehidupan keluarga mereka. Akibatnya, anak-anak yang datang tanpa sarapan itu seringkali tidak fokus, saat menerima pelajaran, atau sering sakit, sehingga tingkat partisipasi mereka di sekolah pun menurun.
Kepala SD Negeri Inpres Waroki Maria Goreti Gunu juga mengutarakan bahwa banyak anak sekolah yang pingsan hingga tidur di dalam kelas karena tidak sarapan. Maka, sebelum program MBG, sekolahnya telah terlebih dahulu menerapkan makan bergizi yang dikelola oleh para komite sekolah.
Maria menyiapkan anggaran yang tidak besar dari sekolahnya, cukup Rp1.000 yang ditabung setiap hari untuk memberikan anak-anak itu makan yang layak, dengan pengelolaan yang sepenuhnya diberikan kepada sekolah dan komite.
“Pembiayaan tidak ada biaya khusus. Jadi kami selipkan dari uang belanja. Satu hari Rp1.000. Dari uang seribu itu, kami kumpul, berapa yang kami dapat dalam sebulan, itu yang dikasih, tidak ada anggaran khusus. Jadi pintar-pintar mengelola, dan pastikan aman, karena ahli gizi kan datang ke sekolah, jadi kami kalau salah potong sayur saja, langsung ditegur,” katanya, ketika berbincang dengan ANTARA.
Setiap hari, ahli gizi datang ke sekolah untuk melihat berapa serat, protein, maupun karbohidrat yang perlu disiapkan. Dari program makan sehat tersebut, menurutnya, tingkat perekonomian masyarakat juga secara otomatis meningkat di pasar karena pembelian bahan yang dilakukan terus-menerus sejak Senin hingga Sabtu.
Inisiatif tersebut juga termasuk program dari Kementerian Pendidikan yang bekerja sama dengan Pemerintah Jepang. Para guru di sekolah khawatir jika siswa pergi ke kantin, maka mereka akan membeli jajanan atau makanan yang kurang higienis dan tidak sehat. Bahkan, tidak jarang anak-anak juga datang ke sekolah tanpa uang saku dari orang tua karena sebagian besar adalah dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Dari program tersebut, partisipasi sekolah anak mulai meningkat, dengan tingkat kehadiran yang meningkat drastis. Setelah ada makanan, sudah tidak ada lagi siswa yang pingsan dan mereka ramai-ramai datang ke sekolah.
Untuk itu, program MBG juga mesti mempertimbangkan tata kelola untuk diterapkan di Papua. Pemerintah perlu mempertimbangkan agar pengelolaan diserahkan ke sekolah, komite, dan orang tua, tentu dengan pemantauan dan evaluasi dari ahli gizi yang setiap hari hadir ke sekolah, untuk menjamin mutu makanan yang dibagikan.
Berbagai penolakan yang terjadi, menurut Maria, merupakan akibat dari tata kelola yang belum jelas, sehingga penting untuk melibatkan orang tua dan masyarakat 100 persen dalam program Makan Bergizi Gratis di Papua.
Memberdayakan sekolah
Berbagai masukan dari kepala sekolah hingga dinas-dinas pendidikan di Provinsi Papua, Papua Tengah, hingga Papua Pegunungan, mengisyaratkan bahwa MBG di Papua lebih baik melibatkan orang tua murid, hingga komite sekolah.
Tenaga ahli bidang sistem dan tata kelola pada Badan Gizi Nasional (BGN) Niken Gandini mengemukakan, pihaknya akan terus menyesuaikan pemberian MBG sesuai dengan potensi di masing-masing wilayah. Apabila memang lebih baik dikelola oleh orang tua siswa atau komite sekolah, maka BGN akan menyesuaikan.
BGN menyosialisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Wamena, Papua Pegunungan, pada Kamis (13/3/2025). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Pengelolaan MBG oleh orang tua dan komite sekolah memang lebih baik karena mereka tentu akan lebih memahami kebutuhan anaknya sendiri. Sebelumnya, pemerintah juga pernah menyelenggarakan program serupa, yakni program gizi anak sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berlangsung pada 2016-2019.
Bedanya, program tersebut memiliki pola memasak di sekolah, di mana setiap sekolah menyediakan dapur sederhana menggunakan ruang sekolah yang bisa digunakan untuk dapur dan melibatkan para ibu guru serta orang tua siswa. Perwakilan kelas 1-6 SD dilatih menjadi koki untuk program tersebut.
Bahan-bahan pangan juga menyerap produksi dari petani setempat, dengan pemasok dari orang tua siswa sendiri. Dengan begitu, maka tujuan di bidang ekonomi dari program MBG akan tercapai, yakni swasembada pangan melalui pemanfaatan bahan pangan lokal yang akan meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM.
Di Kota Jayapura, misalnya, berdasarkan data dari dinas pendidikan, terdapat 62.453 siswa dari PAUD hingga SMA, baik swasta maupun negeri. Untuk bisa menyasar puluhan ribu siswa tersebut, dibutuhkan sedikitnya 20 satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG), sehingga melalui kebijakan tata kelola dan pemanfaatan kearifan lokal yang baik, maka dapat memacu potensi dari produk-produk lokal dari Kota Jayapura.
Tidak hanya pihak sekolah, pelibatan lembaga masyarakat adat (LMA) yang menjadi jantung pemberdayaan masyarakat, hingga kesejahteraan sosial di Papua, juga dirasa perlu. Untuk itu, Staf Khusus Menteri Pertahanan Lenis Kogoya telah membuat kesepakatan bersama para ketua LMA agar para pengurus dan anggotanya dilibatkan dalam mengawasi MBG di Papua.
Melibatkan LMA dalam MBG, tentu berpotensi meningkatkan penyerapan tenaga kerja di tiap-tiap SPPG, sehingga mampu meningkatkan perekonomian warga setempat. Melalui mekanisme kerja yang tepat, maka LMA-LMA ini dapat berdaya dan saling berkolaborasi untuk mewujudkan kesejahteraan di Tanah Papua.
Sepiring kedaulatan
Program “hajatan” dari Presiden Prabowo Subianto berupa Makan Bergizi Gratis ini tentu tidak serta-merta dapat membawa dampak yang instan. Butuh proses panjang yang perlu ditempuh, perbaikan serta evaluasi di sana-sini, termasuk menghadapi penolakan oleh sebagian warga di tanah Papua.
Pada Pertengahan Februari 2025, ribuan siswa, mulai dari SMP, SMA, hingga universitas di beberapa wilayah mulai dari Kabupaten Deiyai, Dogiyai, Mimika, Provinsi Papua Tengah; Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua; Yalimo, Jayawijaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, mengelar demonstrasi menolak Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mereka menyuarakan bahwa di Papua, pendidikan gratis lebih penting ketimbang Makan Bergizi Gratis. Selain itu, di beberapa daerah konflik, masyarakat menuntut agar wewenang pemberian MBG diserahkan kepada yayasan, hingga masyarakat adat.
Demonstrasi yang melibatkan siswa sekolah yang dilaksanakan saat jam belajar-mengajar tersebut tentu berpotensi mengganggu ketenteraman dan mengancam masa depan mereka. Di tanah Papua yang masih rawan dengan konflik, pemberian MBG tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang represif, tetapi harus sepenuhnya melibatkan masyarakat adat, termasuk LMA, sekolah, hingga orang tua siswa sendiri.
Sosialisasi terus-menerus dilakukan oleh BGN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen), juga Kementerian Kesehatan, sehingga program ini mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah dan menurunkan stunting.
Di tanah Papua, yang berdaulat adalah masyarakat Papua. Mereka perlu terus dilibatkan dalam diskusi yang melibatkan sepiring ubi, sagu, hingga kopi. Berbicara dengan masyarakat Papua perlu pendekatan-pendekatan yang lebih komunal, karena representasi mereka sebagai kelompok masyarakat adat yang merupakan bagian dari Tanah Air perlu terus didengar.
MBG di Papua lebih dari sekadar membagikan makan secara gratis, karena lebih dari itu, dampak positif yang dihasilkan jika melibatkan orang-orang asli Papua, bisa berlipat ganda, termasuk mewujudkan kedaulatan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Di setiap SPPG, mama-mama akan berdaulat memasak, bersama LMA yang mengawasi, dan komite sekolah serta orang tua siswa yang juga berdaulat menentukan sendiri model MBG seperti apa yang paling cocok di daerahnya.
Para siswa yang kenyang memang tidak menjamin akan langsung meningkat prestasinya, tetapi setidaknya, di Papua, tingkat partisipasi mereka untuk datang ke sekolah dan lebih fokus dalam menyerap pembelajaran akan lebih baik.
Dengan begitu, representasi mereka di berbagai profesi di masa depan tentu akan lebih baik, seperti Pube, yang mungkin dalam waktu sekitar 30 tahun lagi, akan menjadi seorang Jenderal.
KOMPAS.com -Kabupaten Mamuju di Sulawesi Barat kini menarik perhatian calon pemilik rumah berkat penawaran rumah subsidi yang terjangkau.
Melalui Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang), daerah ini menawarkan berbagai pilihan rumah dengan harga di bawah Rp 200 juta, membuatnya menjadi pilihan menarik bagi mereka yang ingin memiliki hunian.
Berikut adalah beberapa pilihan rumah terjangkau yang dapat ditemukan di Kabupaten Mamuju:
1. Puri Pesona Zarindah Tahap 5: Tipe 36/72
Proyek ini terletak di Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju.
Rumah tapak ini memiliki luas bangunan 36 meter persegi dan luas lahan 72 meter persegi, dikembangkan oleh PT Mitra Zarindah.
Total ada 319 rumah yang ditawarkan dengan harga Rp 146 juta per unit.
Dari jumlah tersebut, 262 rumah telah terjual, sementara 57 unit masih tersedia.
2. Puri Mutiara 3 Mamuju: Tipe Standar
Perumahan ini dikembangkan oleh PT Banuanta Pratama dan berlokasi di Mamuju.
Tersedia 77 rumah dengan bangunan harga per unit Rp 146 juta.
Luas bangunan adalah 36 meter persegi dan luas lahan 84 meter persegi.
3. Eka Rahayu City: Tipe 36/81
Proyek perumahan yang dikembangkan oleh PT Malaqbiq Perkasa Utama ini terletak di Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Dengan harga Rp 147 juta per unit, rumah tapak ini memiliki luas bangunan 36 meter persegi dan luas tanah 81 meter persegi.
Dari total 308 rumah yang disediakan, 14 unit telah terjual, dan masih ada 294 rumah yang tersedia.
4. Bukit Nur Rafiah III: Tipe 36/72
Perumahan ini juga terletak di Mamuju dengan total 35 unit yang ditawarkan dengan harga Rp 156 juta.
Rumah tapak ini memiliki luas bangunan 36 meter persegi dan luas lahan 72 meter persegi.
Proyek ini dikembangkan oleh PT Magfirah Jaya Mamuju, dan masih memasarkan sisa 24 rumah lagi.
5. Bumi Salupangi Sejahtera: Tipe 36/72
Terletak di Simboro dan Kepulauan, perumahan ini menawarkan total 80 unit dengan harga Rp 156 juta.
PT Bumi Karya Rezeki membangun rumah ini dengan luas 36 meter persegi dan lahan 72 meter persegi.
Hingga kini, masih tersedia 16 unit lagi.
Kenapa Mamuju?
Berdasarkan informasi di atas, ada banyak alasan mengapa Mamuju menjadi pilihan menarik untuk membeli rumah.
Pertama, harga yang terjangkau menjadikan rumah subsidi di daerah ini mudah diakses oleh masyarakat luas.
Kedua, beragam pilihan yang ditawarkan memberikan fleksibilitas bagi calon pemilik rumah dalam memilih yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dengan demikian, Kabupaten Mamuju tidak hanya menjadi tempat tinggal yang menarik, tetapi juga peluang investasi yang menjanjikan.