Pengembang perumahan memastikan membangun proyek hunian dengan memperhatikan isu lingkungan. Pengembang bertekad untuk juga juga menyediakan ruang terbuka hijau dalam menggarap permukiman.
Asosiasi pengembang perumahan Real Estate Indonesia memiliki program penanaman Sejuta Pohon sebagai bentuk memastikan ruang terbuka hijau untuk permukiman atau hunian.
"REI berkomitmen dalam program penghijauan di lokasi proyek perumahan anggotanya. Mohon dukungan pemerintah daerah berupa kemudahan perizinan bagi pengembang yang menaati Program Sejuta Rumah REI, " tutur Wakil Ketua Umum REI Djoko Santoso saat seremoni penanaman pohon di Perumahan Kampoeng Dara, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, kemarin seperti disebutkan dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Djoko meminta pengembang anggota asosiasi menanam banyak pohon pada proyek hunian yang diagarapnya.
"REI telah menetapkan Program Sejuta Rumah. Pengembang harus menanam setidaknya dua batang pohon yakni di pekarangan rumah yang dibangun dan di area RTH di dalam kawasan perumahan," ucapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih memastikan akan memberikan insentif bagi pengembang di Kota Jambi yang mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
"Pengembang anggota REI yang membangun perumahan di Kota Jambi tentunya harus menaati setiap aturan yang berlaku. Apabila prinsip-prinsip pemenuhan aturan sudah dipatuhi, saya menjamin Pemkot Jambi akan mendukung keberlangsungan bisnis developer. Kecepatan pelayanan perizinan Pemkot Jambi adalah insentif yang akan kami berikan," tegasnya.
Wanita yang akrab disapa Nining ini menjelaskan, dari keseluruhan kewajiban penyediaan RTH sudah dikonversi ke kegiatan pembangunan perumahan. Berdasarkan peraturan daerah Kota Jambi, kewajiban penyediaan RTH sebagai bagian dari prasarana dan sarana utilitas (PSU) komposisinya sebesar 35:65. Artinya, sebesar 35 persen merupakan PSU yang harus disediakan pengembang dan akan diserahterimakan kepada pemerintah daerah. "Saya mengawal terbitnya perda tersebut. Perumahan Kampoeng Dara ini telah melaksanakan komitmen penyediaan PSU, bahkan jumlahnya sudah melampaui yakni sebesar 40% dari minimal 30% sesuai ketentuan," ucapnya.
Direktur Utama PT Duta Niaga Jambi, pengembang Perumahan Kampoeng Dara, Yuliana, menjelaskan dari total lahan seluas 13 hektare, pihaknya menyediakan sebanyak 40 persen PSU. "Pembuatan seluruh PSU di Perumahan Kampoeng Dara dibiayai secara mandiri. Pengembangannya dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama hanya tersisa 25 unit dari total 325 unit hunian bersubsidi. Sedangkan tahap kedua baru akan dikembangkan awal tahun depan," kata Yuliana.
Para pengembang hingga Menteri Negara Perumahan dan Permukiman 1998-1999, Theo L. Sambuaga beberkan perlunya kementerian khusus perumahan di Indonesia. [718] url asal
Wacana pembentukan kementerian khusus perumahan semakin gencar. Keberadaan kementerian khusus untuk perumahan dirasa diperlukan untuk mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Terkait hal tersebut, Menteri Negara Perumahan dan Permukiman periode 1998-1999, Theo L. Sambuaga pun mengatakan perlu adanya kementerian perumahan untuk melancarkan program 3 juta rumah sekaligus sebagai upaya untuk mengentaskan backlog rumah yang sampai saat ini sekitar 9,9 juta.
"Oleh karena itu, saya setuju dengan menggarisbawahi topik teman-teman urusan perumahan ini menjadi kementerian tersendiri, di bawah kementerian sendiri," ujarnya dalam acara Forwapera Talkshow, di Novotel Cikini, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Theo mengusulkan agar nama kementerian khusus perumahan menjadi Kementerian Perumahan dan Permukiman. Ia menilai, permukiman memiliki cakupan yang luas karena tidak hanya ada di perkotaan saja tetapi juga ada di desa.
"Saya mengusulkan sekaligus namanya Kementerian Perumahan dan Permukiman. Kenapa bukan perkotaan? Karena permukiman lebih luas. Permukiman bukan hanya di kota, sampai ke desa karena tujuan kita membangun perumahan ini adalah menyediakan rumah layak huni dalam lingkungan yang aman, sehat, dan produktif," ungkapnya.
Untuk mendorong hal tersebut terjadi, kata Theo, diperlukan adanya insentif bagi pihak swasta agar ikut berpartisipasi dalam menyediakan rumah yang sehat, aman, dan layak huni serta harga yang terjangkau khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia juga menyarankan agar pemerintah dapat memanfaatkan sumber dana dari BP Tapera dan sumber dana umum dengan perhitungan ekonomi bisnis yang saling menguntungkan.
Senada, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Daniel Djumali menuturkan pentingnya ada kementerian khusus perumahan. Menurutnya, dengan adanya kementerian khusus perumahan maupun badan percepatan penyelenggaraan perumahan (BP3) akan memudahkan dalam proyek pengadaan perumahan, mulai dari perizinan hingga pendanaan atau pembiayaan.
"Apersi setuju untuk Kementerian Perumahan dan Permukiman untuk rakyat, baik yang MBR maupun milenial," tuturnya.
Daniel menilai, program untuk MBR cukup banyak. Maka dari itu perlu berbagai badan untuk membantu dalam pengadaan rumah untuk MBR, baik dari pemerintah berupa kementerian khusus perumahan dan badan penyelenggara lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Himpunan Pengembang Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Aviv Mustaghfirin menilai adanya kementerian perumahan dibutuhkan agar pemerintah bisa fokus dalam pengadaan perumahan untuk masyarakat. Menurutnya, saat ini pemerintah kurang fokus dalam pengadaan rumah.
"HIMPERRA merekomendasikan dihidupkannya lagi Kementerian Perumahan Rakyat, karena dasarnya (penyediaan) rumah adalah amanat UUD 1945, jadi negara harus hadir di situ. Tidak kemudian tidak diurusin perumahan ini yang jadi kebutuhan dasar warga negaranya," tuturnya.
Kementerian Perumahan dinilai menyangkut berbagai urusan dan akan terlibat dengan banyak stakeholder, mulai dari penyediaan tanah, pembiayaan, perizinan, prasarana, teknologi, arsitektur, dan lainnya. Maka dari itu, kementerian perumahan tidak bisa disatukan oleh pekerjaan umum karena scope tugas yang dikerjakan berbeda.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional Jaya (APPERNAS JAYA) Andre Bangsawan mengatakan adanya wacana kementerian khusus perumahan merupakan angin segar bagi para pengembang. Walau demikian, ia mengungkapkan ada target-target yang bisa dilakukan agar sektor perumahan bisa lebih baik lagi.
Pertama, mengeluarkan skema baru soal pembiayaan. Jangan sampai, kata Andre, pembiayaan perumahan yang sudah sulit semakin dipersulit lagi. Kedua, terkait dengan perizinan pembangunan rumah dipermudah.
Ketiga, terkait lokasi izin pembangunan rumah jangan sampai bermasalah. Sebab, yang akan dirugikan adalah pengembang dan pembeli rumah.
"Siapapun yang jadi menteri, adalah bagaimana cara kita mengalokasikan perumahan yang kita bangun. Jangan perbankan menyetujui 'ini lokasi bagus', pemda mengeluarkan izin, tiba-tiba datang hujan dan (rumah) tenggelam, yang disalahkan developer. Jadi itulah harus ada kesepakatan bersama," paparnya.