Menjadi percontohan proyek hunian hijau, Cikande Business Residence terdiri dariĀ 12 hektare lahan di Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. [437] url asal
Bank Mandiri berkolaborasi bersama PT Delta Mitra Sejahtera menghadirkan Cikande Business Residence (CBR), perumahan bersubsidi dengan konsep pembangunan hijau dan berkelanjutan yang mewujudkan program pemerintah Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) untuk menyediakan hunian berkualitas, terjangkau dan ramah lingkungan.
Kerja sama ini juga menjadi langkah Bank Mandiri mendukung program prioritas 3 Juta Rumah. Menjadi percontohan proyek hunian hijau, Cikande Business Residence berdiri di atas lahan seluas 12 hektare di Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Nantinya, proyek yang mencakup pembangunan 1.012 unit rumah bersubsidi ini akan menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rumah ini dirancang dengan pendekatan desain efisien energi, penggunaan material ramah lingkungan, serta ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana.
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto menyampaikan bahwa perumahan bersubsidi berkonsep Green House, Cikande Business Residence menjadi wujud nyata komitmen Bank Mandiri mendukung transisi energi berkelanjutan yang adil dan terjangkau.
"Pembiayaan 1.012 rumah bersubsidi ini menjadi proyek pertama di Indonesia yang mengadaptasi standar bangunan hijau, meliputi mitigasi, adaptasi, sertifikasi, dan skema pembiayaan kreatif untuk perumahan hijau," kata Aquarius di Jakarta, Kamis (19/12).
Saat ini, Cikande Business Residence juga telah meraih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau dengan peringkat Utama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sebagai bagian dari program percontohan pembangunan perumahan hijau di Indonesia.
Direktur Utama PT Delta Mitra Sejahtera, Daniel Djumali menjelaskan, sertifikasi ini menjadi bukti proyek Cikande Business Residence telah memenuhi standar teknis Bangunan Gedung Hijau (BGH) yang berfokus pada efisiensi energi, pengelolaan lingkungan, serta kenyamanan penghuni.
Karena itu, Daniel menyampaikan kebanggaan dapat berpartisipasi dalam program yang menyediakan hunian berkualitas dan terjangkau, yang mengintegrasikan desain modern dengan teknologi ramah lingkungan.
"Proyek ini tidak hanya menjadi solusi atas permasalahan backlog perumahan, tetapi juga mempercepat regenerasi perkotaan melalui pengembangan solusi densifikasi dan revitalisasi pemukiman kumuh," papar Daniel.
Lebih jauh, keterlibatan Bank Mandiri dalam proyek Cikande Business Residence sekaligus menandai peran dalam Ekosistem Pembiayaan Perumahan yang digagas Kementerian PUPR bersama Kementerian Keuangan pada 2023 lalu, di mana Bank Mandiri menyediakan skema pembiayaan inovatif yang memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki akses terhadap hunian berkualitas.
Hingga akhir November 2024, Bank Mandiri mencatatkan total penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mencapai Rp 67,3 triliun, tumbuh 16,6 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Sementara, total penyaluran kredit dengan skema FLPP telah menembus Rp2,88 triliun kepada lebih dari 22 ribu debitur di seluruh Indonesia.
"Kami berharap sinergi ini dapat menghadirkan solusi perumahan hijau yang berkualitas dan terjangkau, serta membuka jalan bagi pembangunan proyek serupa di berbagai wilayah Indonesia, untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," pungkas Aquarius.
Para pengembang hingga Menteri Negara Perumahan dan Permukiman 1998-1999, Theo L. Sambuaga beberkan perlunya kementerian khusus perumahan di Indonesia. [718] url asal
Wacana pembentukan kementerian khusus perumahan semakin gencar. Keberadaan kementerian khusus untuk perumahan dirasa diperlukan untuk mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Terkait hal tersebut, Menteri Negara Perumahan dan Permukiman periode 1998-1999, Theo L. Sambuaga pun mengatakan perlu adanya kementerian perumahan untuk melancarkan program 3 juta rumah sekaligus sebagai upaya untuk mengentaskan backlog rumah yang sampai saat ini sekitar 9,9 juta.
"Oleh karena itu, saya setuju dengan menggarisbawahi topik teman-teman urusan perumahan ini menjadi kementerian tersendiri, di bawah kementerian sendiri," ujarnya dalam acara Forwapera Talkshow, di Novotel Cikini, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Theo mengusulkan agar nama kementerian khusus perumahan menjadi Kementerian Perumahan dan Permukiman. Ia menilai, permukiman memiliki cakupan yang luas karena tidak hanya ada di perkotaan saja tetapi juga ada di desa.
"Saya mengusulkan sekaligus namanya Kementerian Perumahan dan Permukiman. Kenapa bukan perkotaan? Karena permukiman lebih luas. Permukiman bukan hanya di kota, sampai ke desa karena tujuan kita membangun perumahan ini adalah menyediakan rumah layak huni dalam lingkungan yang aman, sehat, dan produktif," ungkapnya.
Untuk mendorong hal tersebut terjadi, kata Theo, diperlukan adanya insentif bagi pihak swasta agar ikut berpartisipasi dalam menyediakan rumah yang sehat, aman, dan layak huni serta harga yang terjangkau khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia juga menyarankan agar pemerintah dapat memanfaatkan sumber dana dari BP Tapera dan sumber dana umum dengan perhitungan ekonomi bisnis yang saling menguntungkan.
Senada, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Daniel Djumali menuturkan pentingnya ada kementerian khusus perumahan. Menurutnya, dengan adanya kementerian khusus perumahan maupun badan percepatan penyelenggaraan perumahan (BP3) akan memudahkan dalam proyek pengadaan perumahan, mulai dari perizinan hingga pendanaan atau pembiayaan.
"Apersi setuju untuk Kementerian Perumahan dan Permukiman untuk rakyat, baik yang MBR maupun milenial," tuturnya.
Daniel menilai, program untuk MBR cukup banyak. Maka dari itu perlu berbagai badan untuk membantu dalam pengadaan rumah untuk MBR, baik dari pemerintah berupa kementerian khusus perumahan dan badan penyelenggara lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Himpunan Pengembang Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Aviv Mustaghfirin menilai adanya kementerian perumahan dibutuhkan agar pemerintah bisa fokus dalam pengadaan perumahan untuk masyarakat. Menurutnya, saat ini pemerintah kurang fokus dalam pengadaan rumah.
"HIMPERRA merekomendasikan dihidupkannya lagi Kementerian Perumahan Rakyat, karena dasarnya (penyediaan) rumah adalah amanat UUD 1945, jadi negara harus hadir di situ. Tidak kemudian tidak diurusin perumahan ini yang jadi kebutuhan dasar warga negaranya," tuturnya.
Kementerian Perumahan dinilai menyangkut berbagai urusan dan akan terlibat dengan banyak stakeholder, mulai dari penyediaan tanah, pembiayaan, perizinan, prasarana, teknologi, arsitektur, dan lainnya. Maka dari itu, kementerian perumahan tidak bisa disatukan oleh pekerjaan umum karena scope tugas yang dikerjakan berbeda.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional Jaya (APPERNAS JAYA) Andre Bangsawan mengatakan adanya wacana kementerian khusus perumahan merupakan angin segar bagi para pengembang. Walau demikian, ia mengungkapkan ada target-target yang bisa dilakukan agar sektor perumahan bisa lebih baik lagi.
Pertama, mengeluarkan skema baru soal pembiayaan. Jangan sampai, kata Andre, pembiayaan perumahan yang sudah sulit semakin dipersulit lagi. Kedua, terkait dengan perizinan pembangunan rumah dipermudah.
Ketiga, terkait lokasi izin pembangunan rumah jangan sampai bermasalah. Sebab, yang akan dirugikan adalah pengembang dan pembeli rumah.
"Siapapun yang jadi menteri, adalah bagaimana cara kita mengalokasikan perumahan yang kita bangun. Jangan perbankan menyetujui 'ini lokasi bagus', pemda mengeluarkan izin, tiba-tiba datang hujan dan (rumah) tenggelam, yang disalahkan developer. Jadi itulah harus ada kesepakatan bersama," paparnya.