Pengembang menilai konsep hunian berimbang baik untuk mendukung program 3 juta rumah. BP3 diusulkan sebagai eksekutor untuk mengelola konsep ini. [356] url asal
Pengembang menilai konsep hunian berimbang sangat baik untuk mendukung program 3 juta rumah. Konsep ini dapat dijalankan dengan bantuan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan (BP3) sebagai eksekutornya.
Koordinator GASPERR dan Ketua Umum APERSI, Junaidi Abdillah mengaku sudah membuat konsep dan mengusulkan BP3 sebagai eksekutor aturan hunian berimbang kepada pemerintah. Ia menyebut konsep ini sudah diterima dan masuk dalam buku putih satgas dan program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"BP3 itu adalah eksekutor di lapangan bagaimana konsep 1-2-3 hunian berimbang. Bagaimana hunian berimbang itu konsepnya memberikan kontribusi terhadap negara untuk kepentingan masyarakat MBR. Itu jelas undang-undangnya ada dan itu harus dilaksanakan karena ini undang-undang," ujar Junaidi dalam acara Deklarasi GASPERR di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat belum lama ini.
Selain itu, ia mengatakan BP3 bisa fokus mengurus perumahan, sementara kementerian otoritasnya lebih ke birokrasinya. BP3 akan menjadi eksekutor di lapangan yang mengelola rumah tidak layak huni, rumah rusak, serta rumah yang mengalami kredit macet. Mengingat, hingga kini tidak ada bank yang mau mengurus rumah-rumah 'mangkrak' akibat PHK (pengakhiran hubungan kerja) massal dan lain sebagainya.
"BP3 itu saya perhatikan konsepnya bagus sekali untuk rakyat, konsepnya bagus sekali untuk para pengembang. Dan terhadap hunian berimbang 1-2-3, konsepnya bagus ada di situ. Jadi mudah-mudahan nanti BP3 ini segera terealisasi oleh pemerintahan sekarang karena sebenarnya BP3 itu kan sudah (ada konsepnya sejak) tiga tahun lalu," ucapnya.
Menurutnya, wacana BP3 merupakan kabar baik untuk masa depan para pengembang. Sebab, nantinya tidak ada lagi istilah kesusahan pembiayaan.
Junaidi menjelaskan undang-undang yang terkait hunian berimbang 1-2-3. Pengembang yang membangun satu rumah mewah, harus membangun dua rumah sedang dan tiga rumah sederhana.
"Nah, untuk pengusaha yang besar-besar yang selama ini kaya karena ngurusin rumah-rumah besar itu diwajibkan partisipasi, kontribusi terhadap hunian yang hunian berimbang ini ada dua (rumah sedang) ada tiga (rumah sederhana. Itu yang harusnya dijalankan dari dulu," tuturnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
Pemerintah berupaya menggunakan tanah sitaan untuk membangun perumahan MBR. Namun, pengembang khawatir soal pembiayaan dan kepemilikan tanah sitaan. [508] url asal
Pemerintah sedang mengupayakan lahan gratis dan murah dengan tanah sitaan untuk membangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan para pengembang.
Ketua Panitia Acara Gabungan Asosiasi Pengembang Rumah Rakyat (GASPERR) Muhamad Syawali Pratna mempertanyakan sumber dana untuk membiayai pembangunan rumah. Menurutnya, tanah sitaan tidak mudah diajukan ke bank untuk memperoleh pembiayaan bangun rumah.
"Bank juga pasti ada ketentuan dan syaratnya. Kemudian setelah itu uangnya dari mana nih bangun (rumah). Kemudian, di mana saja kalau menyebutkan tanahnya dari sitaan, kemudian uangnya bisa dari pejabat yang menyumbang, itu masih mengambang," ujar pria yang juga Ketua Umum Asprumnas itu dalam acara Deklarasi GASPERR di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).
Ketua Koordinator GASPERR dan Ketua Umum APERSI, Junaidi Abdillah pun mengungkapkan hal senada mengenai tanah sitaan tidak mudah digarap jadi perumahan MBR. Mengingat, pengembang membutuhkan modal kerja yang diperoleh dari bank dengan tanah berkepemilikan jelas.
Ia justru menilai tanah sitaan dan tanah negara lebih cocok untuk program pemerintah seperti membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Rusun tersebut bisa dibangun di atas tanah milik negara dan pasar.
"Kalau untuk jual beli, saya pikir siapa yang berkeinginan beli kalau tanahnya masih atas nama negara, balik namanya seperti apa. Terus untuk pembiayaan seperti apa," ucapnya.
Meski demikian, Junaidi menegaskan kumpulan asosiasi pengembang di GASPERR mendukung program 3 juta rumah. Sebagaimana perkumpulan ini didirikan untuk menyatukan pendapat agar dapat membantu menyediakan perumahan MBR. Ia juga mengingatkan akad terkait potensi persoalan hukum dalam kepemilikan lahan.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku sedang meminta tanah sitaan atau lahan gratis dan murah ke berbagai lembaga pemerintah dan pengusaha swasta. Ia menilai hal tersebut dapat bisa jadi upaya efisiensi anggaran kementerian yang terbatas.
"Konsep saya supaya efisiensi adalah bagaimana (memanfaatkan tanah) yang sudah disita di Kejaksaan (Agung), di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Ara di Auditorian PJ Diskusi Program 3 Juta Rumah di Auditorium PUPR beberapa waktu lalu.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
Empat asosiasi pengembang bersatu dalam Gabungan Asosiasi Pengembang Rumah Rakyat (GASPERR) untuk menyampaikan ide dalam mendukung program 3 juta rumah. [596] url asal
Sejumlah asosiasi pengembang bersatu dalam Gabungan Asosiasi Pengembang Rumah Rakyat (GASPERR) untuk membantu mendorong program 3 juta rumah. Gabungan asosiasi ini berharap usulan dan aspirasi para pengembang rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat lebih didengar oleh pemerintah.
GASPERR terdiri dari empat asosiasi pengembang, yakni Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS), dan Asosiasi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (APPERNAS JAYA).
"Di sini kami ada empat asosiasi dan semua itu sudah sepakat, kita bersama-sama mendukung pemerintah dengan mensukseskan program 3 juta rumah," kata Ketua Umum APERNAS Jaya Andriliwan Muhamad dalam acara Deklarasi GASPERR di Hotel Sari Pacific, M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).
Ketua Panitia Acara GASPERR Muhamad Syawali Pratna mengatakan asosiasi pengembang bergabung untuk menciptakan gebrakan terhadap kebijakan terkait perumahan rakyat. Menurutnya, gabungan asosiasi dapat memberi pengaruh lebih besar dalam menyampaikan ide dan harapan pengembang.
"Kami berharap GASPERR ini tentunya akan menjadi ujung tombak dari kebijakan-kebijakan yang akan kita usulkan kepada pemerintah baru ini. Tentunya keempat asosiasi di sini ingin Bapak Ibu mudah dalam berjualan, pencapaian, akad tentunya," ujar Syawali.
Pria yang juga Ketua Umum Asprumnas itu mengatakan sejumlah usulan yang ingin disampaikan ke pemerintah antara lain penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan menurunkan bunga bank. Lalu, GASPERR juga akan mengusulkan pengurangan atau penghapusan Pajak Penambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"GASPERR ini tentunya ingin membuat suatu dorongan moril insyaallah yang akan kita menggabungkan kerja sama, antara pihak perbankan dan kelembagaan keuangan lainnya untuk teman-teman kami bantu atau kita bantu bersama untuk permodalan kemudian penambahan kuota," katanya.
Kemudian, Koordinator GASPERR Junaidi Abdillah mengungkapkan gabungan asosiasi ini berawal dari melihat asosiasi pengembang kecil yang kurang dilibatkan dalam diskusi soal perumahan masyarakat. Padahal, pengembang perumahan masyarakat yang telah memberi kontribusi besar dalam pengadaan rumah MBR di Indonesia.
"Dalam rangka menyambut 3 juta rumah program Bapak Presiden Prabowo ini kita patut dukung karena bagaimana pun 3 juta rumah ini pasti akan melibatkan asosiasi yang bergerak di bidang perumahan rakyat," ucap pria yang juga Ketua Umum APERSI itu.
Sementara itu, Ketua Umum HIMPERRA Ari Tri Priyono mengatakan asosiasi pengembang yang tergabung dalam GASPERR akan menginisiasi ide-ide yang dapat membantu pemerintah mewujudkan program 3 juta rumah.
"Kalau bareng-bareng apalagi nanti makin membesar, semoga kebersamaan di Gabungan Asosiasi Pengembang Rumah Rakyat ini bermanfaat menjadi mitra terbesar pemerintah," tuturnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini