Kementerian PKP mengirim surat ke BPK untuk audit pengembang nakal. Menteri PKP menegaskan masih banyak pengembang yang bertanggung jawab. [685] url asal
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini merupakan langkah lanjutan atas temuan mereka mengenai pengembang nakal yang tidak bertanggung jawab dalam membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan penyediaan rumah MBR seharusnya tepat sasaran dan memiliki kualitas yang tak kalah bagus dengan rumah komersial. Namun di lapangan, beberapa kali ia menemukan ada perumahan subsidi yang kondisinya tidak sesuai standar seperti banyak genangan meski tidak hujan dan dinding yang retak-retak.
"Rumah subsidi itu harus tepat sasaran dan harus dijaga kualitasnya. Artinya tepat sasaran itu, harus ada kriterianya yaitu untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mengenai kualitas, kita sudah ngecek langsung ke lapangan. Eselon 1 semuanya ngecek di lapangan dan menemukan beberapa yang menurut kami itu tidak sesuai dengan yang seharusnya," kata Ara kepada detikcom, Jumat (14/2/2025).
Sebagai tindak lanjut, mereka meminta kepada BPK untuk melakukan audit. Mengingat penyediaan rumah MBR menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yakni 75 persennya memakai dana dari APBN yakni uang dari negara dan 25 persennya dari perbankan.
"Makanya Irjen mengirim surat kepada BPK untuk melakukan audit supaya hak-hak rakyat terlindungi," imbuhnya.
Di samping itu, Ara menegaskan jangan sampai karena ulah pengembang nakal, pengembang yang bertanggung jawab terkena dampaknya. Sebab, di lapangan banyak pula ia temukan pengembang-pengembang yang berhasil menyediakan rumah yang nyaman, layak huni, dan mementingkan penghijauan sesuai AMDAL.
"Tapi saya juga percaya, saya sudah banyak turun, seperti di rumah yang dibangun Ketua Umum REI yang di Bandung, itu ada penghijauan, rumahnya bagus, airnya bagus. Seperti juga dibangun Pak Wawan di Serang, Samuel di Serang. Terus Pak Angga itu bagus di Bogor dan banyak dapat penghargaan. Menurut saya banyak (pengembang) yang bagus," ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya tindak lanjut dan audit dari BPK, penyediaan rumah subsidi tepat sasaran dan dapat dilakukan oleh pengembang yang bertanggung jawab.
"Supaya rakyat-rakyat yang mendapat rumah subsidi juga tetap berkualitas, bukan berarti rumah subsidi kualitasnya asal-asalan. Nggak boleh begitu dan supaya ke depannya yang mengerjakan rumah subsidi adalah pengembang-pengembang yang bertanggung jawab dan berkualitas," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Inspektur Jenderal PKP Heri Jerman menyebut pengembang nakal tersebar di seluruh Indonesia. Ada pun untuk wilayah Jabodetabek, saat ini mereka baru menemukan 14 pengembang nakal.
"Berdasarkan data yang saya sampaikan ke BPK, untuk di daerah Jabodetabek saja ini sekitar ada 14 (pengembang). Ini belum (keseluruhan), masih sebagian yang baru kita kelilingi. Rata-rata sudah ada yang (membangun) 1.000 unit, ada yang 1.200 unit," kata Heri di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Hingga saat ini, PKP masih berusaha mengumpulkan daftar lengkap pengembang nakal tersebut. Bukan hanya di wilayah Jabodetabek, melainkan seluruh Indonesia. Data tersebut akan menjadi acuan mereka untuk menindak tegas pengembang nakal.
Setelah daftar pengembang nakal tersebut terkumpul, masyarakat dengan bebas dapat mengakses daftar tersebut. Selain itu, data ini juga dapat membantu perbankan agar tidak memberikan layanan pembiayaan kepada pengembang yang terkena blacklist.
"Itulah tujuan kami, memberikan eskpos seperti ini, selain menyampaikan kepada masyarakat bahwa para pengembang yang akan kami anggap kategori tidak layak lagi untuk bisa membangun perumahan bersubsidi, ya tentu kami akan membuat daftar-daftar blacklist, supaya tidak lagi digunakan oleh perbankan," jelasnya.