Polisi menggerebek rumah di Bojongsoang, Bandung, yang diduga laboratorium narkoba. Tiga pelaku ditangkap, barang bukti senilai Rp 670 miliar diamankan. [850] url asal
Sebuah rumah di komplek elit Perumahan Podomoro, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, mendadak didatangi oleh aparat kepolisian berpakaian preman Pada Rabu (11/12/2024). Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi narkoba. Polisi yang datang untuk melakukan penggerebekan tampak mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga narkoba, termasuk kotak dan kardus yang sedang dirapikan.
Ikhsan (20), seorang warga sekitar, merasa kaget dengan kedatangan polisi yang tiba-tiba. "Kaget sih, tadi lagi tidur siang, bangun gara-gara itu (banyak polisi). Mulainya dari jam 11 siang lah," ungkap Ikhsan. Ia juga menyebutkan bahwa rumah tersebut jarang dihuni dan didiami oleh beberapa laki-laki yang sering kedatangan tamu yang membuat keributan di sekitar rumah.
"Kurang tahu ada berapa orang di dalam rumah kurang tahu. Soalnya jarang keluar juga orangnya. Laki-laki semua," kata Ikhsan menambahkan. Ia juga menceritakan bahwa sering kali terdengar suara motor dan keributan di malam hari, yang menandakan ada tamu yang datang ke rumah tersebut. "Sehari-hari jarang keluar orangnya. Soalnya waktu itu malam pernah, berisik di sini rame ada motor juga, itu doang yang saya tahu," jelasnya.
Pengungkapan Jaringan Narkoba Terorganisir
Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi yang lebih besar yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Laboratorium narkoba tersebut, yang terhubung dengan jaringan internasional, memproduksi cairan Happy Water dan Liquid Narkotika. Operasi ini bermula dari penemuan barang bukti dalam sebuah mobil milik tersangka SR di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari situ, polisi mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menemukan laboratorium yang tersembunyi di antara perumahan masyarakat.
Dari lokasi pertama, polisi berhasil mengamankan 100 sachet kemasan serbuk Happy Water, serta 51 jerigen berisi cairan liquid narkotika dengan berbagai rasa. Tidak berhenti di situ, penggerebekan berlanjut ke lokasi kedua dan ketiga, termasuk rumah di Bojongsoang, Bandung, yang digunakan sebagai laboratorium produksi. Polisi mengamankan 7.333 sachet Happy Water, 494 botol cairan vape, serta sejumlah pil berbahaya, yang diperkirakan akan dipasarkan pada malam tahun baru.
Selain itu, ditemukan 62 butir pil warna hijau kuning yang diduga mengandung MDMA dan 95 butir pil warna merah yang juga mengandung zat serupa. Barang bukti lain yang diamankan adalah 5,9 kg jerigen berisi cairan liquid vape rasa pandan dan anggur, serta dua botol plastik berisi cairan berwarna biru bening sebanyak 2,2 liter. Semua barang bukti tersebut sudah diuji di laboratorium forensik dan terbukti mengandung zat berbahaya seperti amfetamina, metamfetamina, dan bahan kimia berbahaya lainnya.
Modus Operandi dan Rencana Pemasaran
Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa laboratorium ini juga terhubung dengan jaringan internasional, khususnya dari Malaysia. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial SR, SP, dan IV. Namun, satu pelaku berinisial A masih buron dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Asep Edi menyebutkan bahwa modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan menyembunyikan lokasi produksi narkoba di tengah permukiman masyarakat agar tidak terdeteksi.
"Motif dari para tersangka yang diamankan tidak lain adalah untuk meraih keuntungan. Kemudian untuk barang bukti yang berhasil diamankan, rencana akan digunakan dan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru," ungkap Asep.
Tersangka SR berperan sebagai penghubung ke pembeli atau konsumen, sementara SP berperan sebagai peracik bahan baku, dan IV berperan sebagai pengemas produk.
Asep juga mengungkapkan bahwa jaringan ini mengoperasikan laboratorium secara terorganisir, dengan tujuan untuk menciptakan produk narkoba dalam jumlah besar untuk diedarkan di pasar ilegal.
"Tersangka kedua berinisial SP berperan sebagai peracik bahan baku dan yang ketiga berinisial IV berperan sebagai pengemas. Kami menetapkan DPO terhadap seorang A yang mempunyai peran sebagai pengendali jaringan yang saat ini masih dalam proses perjalanan oleh tim kami," tegasnya.
Dengan berhasilnya penggerebekan ini, pihak kepolisian mengklaim telah menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba. Estimasi nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp 670 miliar.
"Jika dikonversikan upaya pengerebekan yang kami lakukan, telah berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba, khususnya jenis happy water dan liquid narkotika," kata Asep.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal 114 ayat 2, subsidi 113 ayat 2, lebih subsidiar 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit yaitu Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar rupiah.
Penggerebekan di Podomoro Park, Bandung, ungkap laboratorium narkoba rahasia. Tiga tersangka ditangkap, barang bukti senilai Rp 670 miliar disita. [692] url asal
Rabu (11/12/2024) siang, keheningan di salah satu perumahan elit, tepatnya di Komplek Podomoro Park, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, tiba-tiba berubah mencekam. Rumah itu ternyata sudah digunakan sebagai tempat laboratorium rahasia untuk pembuatan narkoba.
Tak tanggung-tanggung, narkoba yang diproduksi pun berjenis cairan Happy Water dan Liquid Narkotika. Tiga orang kemudian ditetapkan menjadi tersangka, yaitu SR, SP dan IV. Sementara satu orang berinisial A ditetapkan sebagai buronan.
Penggerebekan rumah elit yang jadi laboratorium rahasia ini ternyata bermula dari terbongkarnya sindikat peredaran narkoba jenis yang sama di Bogor, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu. Saat itu, polisi menemukan barang bukti 100 sachet kemasan serbuk Happy Water dan 51 buah jerigen yang berisikan cairan liquid dengan macam-macam rasa dengan total isi cairan sebanyak 259 liter. Turut ditemukan 3 jerigen cairan bening yang diduga sebagai bahan baku narkotika dengan total isi cairan sebanyak 3 liter.
Dari TKP pertama, penyelidikan terus dikembangkan. Hasilnya, sebuah rumah di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor milik tersangka SR ikut digrebek dengan barang bukti berupa 140 botol ukuran 20 mili berisikan liquid vape dan 1.000 sachet kemasan happy water.
Dari dua TKP itu, penyelidikan selanjutnya mengarah ke perumahan elit di Podomoro Park. Benar saja, ketika digeledah pada hari itu, polisi menemukan 7.333 sachet kemasan berisikan serbuk happy water, 494 botol liquid cair berukuran 20 mili, 62 butir pil warna hijau kuning mengandung MDMA dan yang 95 butir pil warna merah, mengandung MDMA.
"Yang kelima, 5,9 kg jerigen berisikan cairan liquid vape rasa pandan dan anggur dan yang keenam terdapat 2 botol plastik bening berisikan cairan berwarna biru bening sebanyak 2,2 liter," Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri di TKP, Kamis (12/12/2024).
Di perumahan elit itu juga ditemukan bahan baku narkotika dengan mayoritas cairan yang telah positif mengandung golongan Amfetamin, golongan Metamfetamin, mengandung bahan kimia 3-Methylvaleric Acid, dan lain-lain. Kemudian, ditemukan mesin produksi seperti dua unit mesin mixer merk Spiral.
Yang mengagetkan, laboratorium itu ternyata terhubung dengan jaringan internasional. Irjen Asep menyebut lab ini terhubung ke jaringan di Malaysia dengan SR yang bertugas sebagai penghubung ke sejumlah konsumennya.
"Tersangka kedua berinisial SP berperan sebagai peracik bahan baku dan yang ketiga berinisial IV berperan sebagai pengemas. Kami menetapkan DPO terhadap seorang A yang mempunyai peran sebagai pengendali jaringan yang saat ini masih dalam proses perjalanan oleh tim kami," tegasnya.
Asep menambahkan barang bukti yang diamankan tersebut ditaksir senilai Rp 670 miliar. "Motif dari para tersangka yang diamankan tidak lain adalah untuk meraih keuntungan. Kemudian untuk barang bukti yang berhasil diamankan, rencana akan digunakan dan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru," ungkap Asep.
Kemudian, hasil produksi narkoba dari lab rahasia tersebut rencananya akan diedarkan pada malam tahun baru. Para tersangka rencananya melakukan produksi untuk disebarkan di Jakarta.
"Kemudian untuk barang bukti yang berhasil diamankan, rencana akan digunakan dan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, subsidi 113 ayat 2, lebih subsider 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit yaitu Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di perumahan elite kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/12/2024) siang. - Bagian all [160] url asal
BANDUNG, iNews.id – Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di perumahan elite kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/12/2024) siang. Penggerebekan tersebut diduga menjadi lokasi produksi atau pabrik narkotika.
Saat ini, belum diketahui jenis narkotika apa yang diproduksi di rumah tersebut karena belum ada keterangan resmi dari polisi. Rencananya, keterangan resmi terkait penggeledahan itu digelar, Kamis (12/12/2024) siang.
Dalam penggerebakan, petugas mengamankan beberapa dus yang diduga berisi bahan pembuatan narkotika. Titik penggerebekan, tepatnya di rumah nomor 27. Belum dapat dipastikan jenis narkotika yang diduga diproduksi di tempat tersebut.
Ikhsan, salah satu tetangga sekaligus warga sekitar rumah mengatakan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga dijadikan pabrik narkotika tersebut sering didatangi banyak orang dan menimbulkan kebisingan bagi para tetangga.
Dia tidak mengetahui pasti aktivitas di dalam rumah tersebut. Bahkan, dia kaget setelah puluhan polisi menggerebek rumah itu. "Kurang tahu di dalam itu berapa orang karena jarang keluar juga orangnya di rumah itu," ujar Ikhsan di lokasi.