Pemerintah khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjalankan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga saat ini skema Program 3 Juta Rumah disebut masih belum jelas.
Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Piyono menyebutkan dalam Program 3 Juta Rumah, pengembang belum punya peran yang jelas. Pembangunan 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta di kawasan pesisir, dan 1 juta di pedesaan disebut masih belum jelas cara mewujudkannya.
Kian hari kita semakin dibuat bingung. Lalu kami mau diajak ke mana? Apa kami bantu FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) atau di sisi yang lain?" kata Ari dalam rapat dengar pendapat umum bersama Badan Aliansi Masyarakat (BAM) DPR, Rabu (19/3/2025).
Selain mengenai Program 3 Juta Rumah, pengembang juga mempertanyakan pernyataan Menteri PKP Maruarar Sirait yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi bisnis. Salah satu contohnya adalah mencanangkan penurunan harga rumah subsidi di tengah meningkatnya harga bahan baku dan harga tanah.
Menurut Ari, yang dibutuhkan oleh masyarakat itu adalah rumah yang layak huni dan mampu dibeli, bukan hanya sekadar murah.
"Kita sudah kasih masukan tetapi tidak didengar. Mudah-mudahan setelah kami datang ke DPR dan bersurat (juga) ke Presiden, menterinya bisa menerima (masukan)," ucap Ari.
Ada pula soal keputusan Kementerian PKP yang akan melakukan audit perusahaan pengembang. Ari menilai hal tersebut tidak relevan karena pembangunan rumah subsidi dilakukan menggunakan belanja modal perusahaan atau capex, bukan anggaran negara.
Sering disebutnya 'pengembang nakal' juga menjadi kontraproduktif dan rawan dimanfaatkan oleh oknum aparat penegak hukum (APH) yang tidak bertanggung jawab. Ia mencontohkan, pihaknya menerima laporan beberapa rekan pengembang dipanggil polisi dan diminta soal perizinan hingga bahan bangunan yang digunakan untuk membangun rumah.
"Sangat sulit menerima (tudingan) itu. Kenapa pengembang rumah subsidi sampai disuruh periksa. Kami kan bangun rumah, pakai uang kami sendiri, lalu kami dituduh makan uang negara itu dari mana?" katanya.
Sebagai informasi, dalam forum tersebut ada lima Asosiasi diterima oleh BAM DPR RI. Selain Himperra, empat asosiasi lainnya adalah Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Perumahan Nasional (Asprumnas) dan Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya).
PT BTN menggelar dialog dengan pengembang untuk percepatan program 3 juta rumah. Bahas perizinan, penyambungan listrik, dan kuota rumah subsidi. [563] url asal
PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk menggelar 'Dialog bersama Asosiasi Pengembang dalam Rangka Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah'. Dalam acara ini turut hadir beberapa Menteri, Wakil Menteri, Lembaga Keuangan, Pengembang, hingga PLN guna membahas realisasi program perumahan rakyat era Presiden Prabowo ini.
Acara ini digelar di Menara 1 BTN, Jakarta pada Jumat (29/11/2024).
Pantauan detikProperti, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah tiba di lokasi pukul 10.18 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia masuk ke ballroom bersama dengan Ketua DPP REI Joko Suranto dan Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu.
Nixon mengatakan ini adalah pertemuan kedua mereka dengan asosiasi pengembang. Pertemuan pertama diadakan pada bulan lalu.
Ada beberapa bahasan penting yang akan didiskusikan antara pengembang dengan pemerintah yang diundang hari ini. Mulai dari perizinan AMDAL, penyambungan listrik di rumah subsidi, ketersediaan air bersih yang kerap menjadi kendala saat akan melakukan akad rumah subsidi.
"Yang paling banyak dipertanyakan oleh temen-temen dan butuh edukasi pencerahan, terkait perizinan AMDAL. Ini masih menjadi pertanayaan. Hari ini kita menghadirkan Menteri Lingkungan Hidup. Kemudian, terkait penyambungan listrik ke rumah-rumah. Kemudian yang ketiga kita lihat, air. Tetapi kita ngga bisa kita hadirkan ESDM. Sehingga ini menjadi kendala, terutama rumah subsidi," kata Nixon dalam sambutannya.
Bahasan lainnya, yang akan diangkat pada sesi siang ke sore hari adalah seputar lokasi rumah subsidi yang semakin lama, semakin ke pinggiran, bukan di pusat kota. Kuota pembiayaan rumah subsidi juga akan turut masuk dalam bahasan sesi ini.
"Tentang ketersediaan kuota tentang pembiayaan rumah subsidi ini. Itu juga jadi pertanyaan temen-teman juga, tentang kuota. Nanti ada Pak Wamen (Keuangan) Suahasil di sesi sore tentang pembiayaan rumah subsidi ini," ujarnya.
Permasalahan mengenai SLIK OJK yang kerap menjadi penghambat calon pembeli rumah subsidi mengajukan KPR ke bank juga akan dicarikan solusinya.
"Izin pinjol yang disampaikan teman-teman terkait dengan SLIK OJK. Sehingga bahkan udah ada yang bilang ke saya, 30% aplikasi developer yang diajukan ke developer untuk beli rumah KPR subsidi hari ini ditolak karena memiliki SLIK OJK merah karena pinjol," sebutnya.Se
Selain itu, akan ada bahasan mengenai Online Single Submission (OSS) bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani.
Adapun dalam acara ini hadir pula Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono; Direktur PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo; Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro; Ketua Umum Asprumnas, M Syawali Pratna; Ketua Umum Himperra, Ari Tri Priyono; Ketua Umum APERSI, Junaidi Abdillah; Ketua Umum APERNAS Jaya, Andriliwan Muhamad; Ketua Umum PI, Berkah Hidayat, dan lainnya
Pemerintah berupaya menggunakan tanah sitaan untuk membangun perumahan MBR. Namun, pengembang khawatir soal pembiayaan dan kepemilikan tanah sitaan. [508] url asal
Pemerintah sedang mengupayakan lahan gratis dan murah dengan tanah sitaan untuk membangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan para pengembang.
Ketua Panitia Acara Gabungan Asosiasi Pengembang Rumah Rakyat (GASPERR) Muhamad Syawali Pratna mempertanyakan sumber dana untuk membiayai pembangunan rumah. Menurutnya, tanah sitaan tidak mudah diajukan ke bank untuk memperoleh pembiayaan bangun rumah.
"Bank juga pasti ada ketentuan dan syaratnya. Kemudian setelah itu uangnya dari mana nih bangun (rumah). Kemudian, di mana saja kalau menyebutkan tanahnya dari sitaan, kemudian uangnya bisa dari pejabat yang menyumbang, itu masih mengambang," ujar pria yang juga Ketua Umum Asprumnas itu dalam acara Deklarasi GASPERR di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).
Ketua Koordinator GASPERR dan Ketua Umum APERSI, Junaidi Abdillah pun mengungkapkan hal senada mengenai tanah sitaan tidak mudah digarap jadi perumahan MBR. Mengingat, pengembang membutuhkan modal kerja yang diperoleh dari bank dengan tanah berkepemilikan jelas.
Ia justru menilai tanah sitaan dan tanah negara lebih cocok untuk program pemerintah seperti membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Rusun tersebut bisa dibangun di atas tanah milik negara dan pasar.
"Kalau untuk jual beli, saya pikir siapa yang berkeinginan beli kalau tanahnya masih atas nama negara, balik namanya seperti apa. Terus untuk pembiayaan seperti apa," ucapnya.
Meski demikian, Junaidi menegaskan kumpulan asosiasi pengembang di GASPERR mendukung program 3 juta rumah. Sebagaimana perkumpulan ini didirikan untuk menyatukan pendapat agar dapat membantu menyediakan perumahan MBR. Ia juga mengingatkan akad terkait potensi persoalan hukum dalam kepemilikan lahan.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku sedang meminta tanah sitaan atau lahan gratis dan murah ke berbagai lembaga pemerintah dan pengusaha swasta. Ia menilai hal tersebut dapat bisa jadi upaya efisiensi anggaran kementerian yang terbatas.
"Konsep saya supaya efisiensi adalah bagaimana (memanfaatkan tanah) yang sudah disita di Kejaksaan (Agung), di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Ara di Auditorian PJ Diskusi Program 3 Juta Rumah di Auditorium PUPR beberapa waktu lalu.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini